SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi menyelenggarakan Penggalangan Komitmen Reformasi Birokrasi Tahun 2024-2026 di Oproom Setda Kota Sukabumi pada Rabu, 6 Desember 2023. Acara ini dibuka Penjabat Wali Kota Kusmana Hartadji dan dihadiri Sekretaris Daerah Dida Sembada serta seluruh SKPD.
Dalam sambutannya dalam kegiatan tersebut, Kusmana Hartadji menekankan pentingnya reformasi birokrasi untuk menurunkan angka prevalensi tengkes, penurunan angka kemiskinan, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi di daerah serta penggunaan produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Reformasi birokrasi merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas birokrasi agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Reformasi birokrasi bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, menurunkan angka kemiskinan dan angka prevalensi tengkes, serta meningkatkan investasi di daerah," kata Kusmana, dikutip dari website KDP Kota Sukabumi.
Kusmana juga menyampaikan Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi secara konsisten dan berkelanjutan. Rencana yang disusun juga mesti memperhatikan keterukuran dari setiap program dan kegiatan. “Reformasi birokrasi juga bertujuan menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan ramah investasi. Dengan penyederhanaan regulasi dan pelayanan publik yang efisien, diharapkan Kota Sukabumi dapat menarik perhatian investor,” ujarnya.
Baca Juga: Lobak Rp 12 Ribu per Kg, Kusmana: Harga Sayuran di Kota Sukabumi akan Naik
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Sukabumi Yadi Muhamad Erlangga mengatakan target yang ingin dicapai melalui penggalangan komitmen ini yaitu penandatanganan komitmen oleh para kepala SKDP dan terbitnya produk hukum. “Tugas besar penggalangan komitmen reformasi birokrasi adalah penunuran angka kemiskinan, kemudahan investasi, terkendalinya inflasi di daerah, penurunan angka prevalensi stunting, dan peningkatan pemakaian produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa,” katanya.
Pelaksanaan pelayanan publik di Kota Sukabumi, disebutkan oleh Yadi Muhamad Erlangga, telah mendapatkan penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Ada tiga SKPD yang mendapatkan penghargaan yaitu RSUD R Syamsudin SH dengan kategori pelayanan publik dan jasa sangat baik. Dinas Sosial Kota Sukabumi menerima penghargaan dengan kategori pengelolaan barang. Sementara Kecamatan Citamiang dalam hal penyelenggara pelayanan publik dan administrasi sangat baik.
Acara Penggalangan Komitmen Reformasi Birokrasi ini diisi dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh SKDP untuk mendukung dan melaksanakan langkah-langkah reformasi birokrasi di Kota Sukabumi. (ADV)
Sumber: Website KDP Kota Sukabumi