Ready, COD, dan Paket, Kode Khusus Tawuran Maut di Cisaat Sukabumi

Rabu 06 Desember 2023, 13:15 WIB
Barang bukti senjata tajam diperlihatkan polisi dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Rabu (6/12/2023). | Foto: SU/Asep Awaludin

Barang bukti senjata tajam diperlihatkan polisi dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Rabu (6/12/2023). | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menetapkan lima anak berhadapan dengan hukum (ABH) sebagai tersangka dalam kasus tawuran maut di Jalan Raya Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu malam, 29 November 2023.

Peristiwa ini menewaskan M (20 tahun), warga Kampung Kadupugur RT 12/04 Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. M meninggal di rumah sakit karena kehabisan darah akibat luka bacoknya pada bagian leher.

Peran kelima tersangka diungkap polisi dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Rabu (6/12/2023). Kelimanya adalah R alias A (14 tahun), MKR (15 tahun), MFF (17 tahun), AH alias D (15 tahun), dan SBS alias B (17 tahun).

R alias A adalah pelaku utama pembacokan leher korban, MKR membacok kaki kanan korban, dan tiga lainnya melempar batu ke arah kelompok korban. Tawuran ini melibatkan dua kelompok yang terdiri dari para remaja berstatus anak putus sekolah.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan tawuran pecah setelah kedua kelompok yakni dari wilayah Kecamatan Cicantayan dan Kecamatan Cisaat, melakukan perjanjian atau saling menantang di media sosial Instagram.

Melalui pesan Direct Message (DM) akun masing-masing kelompok (bukan individu), mereka menyepakati untuk tawuran dengan menggunakan kode khusus. Setelah bersepakat, kedua kelompok pun bertemu di lokasi kejadian untuk perang tanding.

"Mereka janjian menggunakan medsos, kemudian bertemu di suatu tempat untuk perang tanding. Mereka tidak pernah ada permasalahan sebelumnya (bukan tawuran pelajar atau antar sekolah). Medsos kelompok mereka (saling) men-DM menggunakan kode R artinya Ready dan kode COD atau bertemu di sutau tempat," kata Bagus kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Janjian Lewat IG dengan Kode Khusus, 5 Remaja Jadi Tersangka Tawuran Maut di Sukabumi

Setibanya di lokasi kejadian atau Jalan Raya Cisaat menggunakan beberapa sepeda motor, kelompok korban dari Cicantayan membunyikan klakson sambil mengatakan kode "PAKET PAKET", sebagai tanda sudah berada di lokasi.

Dari sejumlah motor, tiga orang turun (termasuk korban) dan mendekati lokasi sembari membawa senjata tajam celurit. Tak lama, dari arah gang dekat tempat tawuran, keluar kelompok tersangka bersenjata celurit dan golok serta langsung mengambil batu.

Bagus menyebut kelompok korban berjumlah 15 orang, namun hanya tiga yang turun dan terlibat perang. Sementara kelompok tersangka ada 10 orang (terlibat semua), sehingga tawuran tidak dalam kondisi seimbang dan mengakibatkan korban tewas dibacok.

Kelompok korban terdesak dan berusaha melarikan diri lalu dikejar para tersangka, tetapi korban ditinggalkan teman-temannya. Korban sempat mencoba berduel dengan tersangka.

"Tiga orang yang turun, dikeroyok 10 orang. Akhirnya kelompok korban terdesak, melarikan diri dan dikejar kelompok pelaku atau tersangka. Karena terdesak, korban ditinggalkan teman-temannya. Kemudian korban berduel dengan pelaku, namun dari samping kiri korban dibacok. Merasa terluka, korban kabur dan sempat dibawa ke RS Betha Medika (Jalan Cagak Cibaraja) menggunakan motor. Selanjutnya dirujuk ke RSUD R Syamsudin SH dan dinyatakan meninggal. Luka leher yang menyebabkan korban tewas, dari hasil visum (termasuk autopsi)," ujar Bagus.

Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah senjata tajam berbagai jenis, lima sepeda motor, dan barang bukti lain. Rincinanya, empat pakaian tersangka, tujuh celurit, satu golok, satu samurai, dan lima handphone turut diamankan.

Kelima tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHPidana tentang Kekerasan Secara Bersama-sama yang Menyebabkan Kematian dengan penjara paling lama 12 tahun dan Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana tentang Penganiayaan Menyebabkan Kematian dengan penjara paling lama 7 tahun.

Saat ini para tersangka berada di Mapolres Sukabumi Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku utama ditangkap di Malangbong, Garut. Sisanya bersembunyi di daerah Sukabumi Kota.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat22 Februari 2025, 10:02 WIB

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Ucapkan Selamat atas Pelantikan KDM-Erwan sebagai Gubernur-Wagub 2025-2030

Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030.
Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin (Sumber: dok sukabumiupdate)
Film22 Februari 2025, 10:00 WIB

15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan

Tentu film-film baru Indonesia yang hadir di bulan Februari 2025 ini mengusung berbagai macam genre romantis, drama, melodrama, misteri, komedi, hingga horor. Cocok banget untuk menjadi rekomendasi hiburan saat libur akhir pekan
15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan (Sumber : Istimewa)
Sukabumi22 Februari 2025, 09:47 WIB

Kematian Samson Sang Preman Kampung, Polres Sukabumi Amankan Bambu Runcing Berlumuran Darah

Preman kampung Cihurang ini ditemukan tak bernyawa tak jauh dari rumahnya Jumat, 21 Februari 2025 petang, berlumuran darah dengan tubuh penuh luka.
Garis polisi di lokasi terbunuhnya Samson, sang preman kampung Cihaur Cidadap Simpenan Sukabumi (Sumber: su/ilyas)
Life22 Februari 2025, 09:01 WIB

Cara Menanamkan Kebiasaan Puasa pada Anak Sejak Dini: Trik Sukses Agar Mereka Bersemangat

Mengajarkan anak untuk berpuasa sejak dini adalah salah satu cara yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai spiritual dan kedisiplinan.
Ilustrasi Mengajarkan Kebiasaan Puasa Pada Anak Sedari Dini (Sumber : Freepik)
Bola22 Februari 2025, 09:00 WIB

Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: Tantangan Pangeran Biru Raih 3 Poin!

Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib/@MaduraUnitedFC).
Inspirasi22 Februari 2025, 08:00 WIB

Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek

Loker D3 Semua Jurusan ini tersedia untuk mengisi posisi Manufacturing Apprentice dan dibuka hingga 21 April 2025 mendatang.
Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek (Sumber : Freepik/@pressfoto)
Food & Travel22 Februari 2025, 07:00 WIB

Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa

Menu Mie Leor bahkan banyak dijual di bulan puasa sebagai makanan takjil.
Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa. Foto: IG/@TeniSondari
Science22 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 Februari 2025, Sedia Payung Saat Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025.
Ilustrasi. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025. | Foto: Pixabay
Food & Travel22 Februari 2025, 05:30 WIB

Serunya Wisata Rafting Sambil Menikmati Keindahan Alam di Caldera Adventure Cikidang Sukabumi

Selain resort dan rafting, Caldera Adventure Cikidang Sukabumi juga menawarkan berbagai aktivitas outdoor.
Keseruan berwisata arung jeram atau rafting di Sungai Citarik Sukabumi bersama Caldera Adventure. (Sumber Foto: Dok. Caldera Adventure)
Sukabumi21 Februari 2025, 22:28 WIB

Temani Warga yang Dipanggil Polisi Pasca Kematian Samson, Massa Geruduk Mapolres Sukabumi

Puluhan warga Cihurang Simpenan Sukabumi geruduk Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson.
Puluhan warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson. (Sumber : SU/Ilyas)