SUKABUMIUPDATE.com - Beredar informasi adanya dugaan pungutan biaya bagi pasien di UPTD Puskesmas Kalibunder, Kabupaten Sukabumi. Kabar ini tersebar di masyarakat dan langsung ditanggapi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pungutan itu dilakukan terhadap pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Klarifikasi dilakukan cepat oleh Dinkes Kabupaten Sukabumi kepada UPTD Puskesmas Kalibunder.
Sekretaris Dinkes Kabupaten Sukabumi Maskur Alawi mengatakan pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke UPTD Puskesmas Kalibunder beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ribuan Orang Hadiri HKN ke-59, Dinkes Ajak Semua Pihak Tekan Stunting di Sukabumi
"Pasien peserta JKN biaya perawatan dan pengobatan sudah sesuai ketentuan yaitu di-cover BPJS. Tapi ada obat yang dibebankan kepada pasien sebesar Rp 60 ribu, karena menurut puskesmas, pengadaan obatnya di luar anggaran BPJS," kata dia, Rabu (6/12/2023).
Maskur menyebut soal biaya pengadaan obat itu sudah dikomunikasikan dengan pasien dan disetujui. "Hal itu sudah dikomunikasikan dengan pihak pasien dan disetujui. Terkait ada juga (dugaan pungutan) biaya oksigen, saya belum melakukan konfirmasi," ujar dia.