SUKABUMIUPDATE.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji membuka Focus Group Discussion (FGD) Visi-Misi RPJPD Kota Sukabumi 2025-2045 dan kick off meeting perencanaan pembangunan 2025 di Hotel Santika, Sukabumi, Selasa (5/12/2023).
Kusmana menekankan penyusunan RPJPD 2025-2045 dan kick off perencanaan 2025 ini mendorong tujuan pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan. Hadir pula Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, dan lainnya.
''Proses penyusunan RPJPD dilakukan transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berkelanjutan,'' ujar Kusmana.
"Maka dihadirkan stakeholder dalam penyusunan RPJPD 2025-20245 yang menjadi arah pembangunan 20 tahun ke depan untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan," tambah dia.
RPJPD, lanjut Kusmana, dioperasionalkan dalam RPJMD per periode. Nantinya semua kepala daerah mempedomani RPJPD sesuai arah pembangunan sehingga agenda pemilu dan pilkada serentak dilakukan salah satu upaya program kabupaten/kota, provinsi, dan pusat sinergi.
Ia mengatakan penyusunan RPPJD Kota Sukabumi memperhatikan kajian lingkungan hidup strategis.
Baca Juga: BAPPEDA Kota Sukabumi Rumuskan Arah Kebijakan Pembangunan 20 Tahun ke Depan
''FGD meminta masukan terkait visi misi RPJPD dan kegiatan ini wahana interaktif sangat berarti merumuskan memandu langkah Sukabumi d dua dekade. Agar pemda memiliki sasaran pembangunan yang jelas,'' ungkap Kusmana. Visi RPJPD merupakan rumusan umum keadaan dan kondisi yang diinginkan daerah di tahun 2045, sebagai hasil pembangunan selama 20 tahun.
Di sisi lain, kata Kusmana, momen ini juga melakukan kick off perencanaan pembangunan 2025. Ditandai dengan digelarnya musrenbang kelurahan. Kusmana menuturkan, isu strategis perencanaan 2025 d iantaranya ekonomi bertumpu pada sektor perdagangan dan jasa, dampak proyek strategis nasional, permukiman kumuh, lingkungan hidup dan kebencanaan, kualitas SDM, pemilu dan pilkada serentak.
Kepala BAPPEDA Kota Sukabumi Asep Suhendrawan mengatakan RPJPD merupakan dokumen yang mutlak ada dalam penyelenggaraan pemerintahan dan tidak terpisahkan dalam sistem pemerintahan. Kemendagri meminta penyusunan RPJPD 2025-2045 mulai tahapan rencana awal dan penetapan isu strategis.
''Dimulai pada September 2023 dan ditargetkan maksimal Agustus 2024 selesai,'' kata Asep. FGD ini membahas visi misi RPJPD 2025-2045 dan langkah apa yang dilakukan visi misi pembangunan Kota Sukabumi. (ADV)
Sumber: Website KDP Kota Sukabumi