SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berencana menetapkan tiga Cagar Budaya baru di Kota Sukabumi.
Adapun ketiga Cagar Budaya baru itu yakni Gedung Balai Kota Sukabumi, Rumah Tahanan (rutan) Mohammad Hatta alias Bung Hatta dan Sutan Sjahrir, serta Gereja Sidang Kristus.
Ketiga Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) itu akan ditetapkan menjadi Cagar Budaya melalui sidang penetapan yang akan dilaksanakan pada Selasa 6 Desember 2023 besok.
Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat mengatakan, dalam sidang penetapan tersebut akan turut dilibatkan para ahli hingga guru sejarah di Kota Sukabumi.
"Ada tim ahli dari Jawa Barat, ada narasumber, nanti ada tim ahli daerah juga atau TACD (Tim Ahli Cagar Budaya Daerah) Kota Sukabumi dan ada juga narasumber dari provinsi (Jabar) dan mungkin kita juga akan menghadirkan para ahli-ahli sejarah juga guru-guru sejarah yang ada di Kota Sukabumi," ujar Punjul kepada sukabumiupdate.com pada Selasa (05/12/2023).
Baca Juga: Disdikbud Targetkan Tiga Bangunan di Kota Sukabumi Jadi Cagar Budaya
Selain itu, Punjul menyebut bahwa penetapan tiga cagar budaya baru itu sebelumnya telah melalui tahapan seleksi dari 21 ODCB lainnya di Kota Sukabumi oleh tim Cagar Budaya. Selain itu, penetapan tiga cagar budaya baru ini merupakan target dari pemerintah Kota Sukabumi di tahun 2023.
"Ini sebetulnya pertama kan penetapan dulu diduga objek cagar budaya dulu dan itu sudah teridentifikasi 21, kemudian pada tahun ini sesuai target kita akan melakukan sidang penetapan besok 3 objek yang diduga cagar budaya menjadi cagar budaya," ungkap dia.
Setelah ditetapkan jadi Cagar Budaya, Punjul menyebut pihaknya akan menggandeng perangkat daerah lain untuk pengembangan ketiga objek tersebut.
"Kedepannya kita juga mengundang Disporapar dan PUTR, itu juga kita berkolaborasi supaya ada pengembangan kedepannya. Mudah-mudahan ini juga menjadi satu catatan sejarah atau cerita Sukabumi itu bisa dilihat dari cagar budaya ini," pungkasnya.