SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Disperkim Kabupaten Sukabumi, bangun 19 unit Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.
Camat Tegalbuleud, Supendi atau yang akrab disapa Aa Pendi melaksanakan monitoring dimulainya pelaksanaan kegiatan program rutilahu tahun anggaran 2023 yang tersebar di beberapa desa yang ada di wilayahnya tersebut.
"Alhamdulilah, warga terbantu dengan adanya program pemerintah ini. Wilayah Kecamatan Tegalbuleud, mendapatkan 19 unit," kata Aa Pendi kepada sukabumiupdate.com, Senin (4/12/2023).
Aa Pendi menjelaskan, Desa yang mendapatkan program Rutilahu, adalah Desa Nangela, Desa Sumberjaya, Desa Buniasih, Desa Tegalbuleud, Desa Calingcing.
"Sumber anggaran dari APBD Kabupaten Sukabumi, per unit sebesar Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk RAB, Rp2 juta untuk upah kerja, serta Rp500 ribu untuk laporan dan operasional," ungkapnya.
Baca Juga: Disperkim Aspal Jalan Lingkungan Desa Cikangkung Sukabumi
"Kami atas nama warga mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Bupati Sukabumi melalui Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan program ini. Masyarakat sangat antusias dan senang dengan program ini, merasa dibantu dengan situasi ekonomi ini sulit tuk membangun rumah," jelasnya.
Menurutnya. pembangunan Rutilahu ini perlu ada peran serta masyrakat melalui gotong royong, serta swadaya masyarakat, karena apabila menggunakan anggaran sepenuhnya dari program Rutilahu tidak akan mencukupi.
"Oleh karenanya kami sangat mengharapkan adanya kepedulian lingkungan untuk saling membantu melalui gotong royong sehingga pembangunan ini insyaallah akan cepat selesai. Kami sangat mengharapkan adanya kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja Ikhlas. Sukses tanpa ekses," imbuh Aa Pendi. (ADV)