SUKABUMIUPDATE.com - Kondisi terkini dari lima korban yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan beruntun di Jalan KH Ahmad Sanusi, pada Minggu, 3 Desember 2023 kemaren, dikabarkan sudah membaik, namun ada salah satu diantaranya alami luka dalam, patah tulang paha hingga harus dioperasi.
Ia adalah UTR (30 tahun), UTR merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat itu menjadi penumpang dari motor Yamaha Mio Soul Nomor Polisi F 2387 UAR. UTR dikabarkan harus mendapatkan perawatan lebih lanjut di RSI Assyifa setelah mengalami luka patah tulang paha kanannya.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Hariswanto yang mengatakan bahwa Pihaknya baru mendapatkan kabar tersebut pada malam hari setelah kejadian.
"Hasil konfirmasi betul itu patah tertutup, ketahuannya baru malam dari hasil scan. Jadi saat anggota ke sana ngecek belum nampak. Namun setelah di rontgen ada patah tertutup," ujar Ade kepada sukabumoupdate.com saat dihubungi melalui sambungan telpon pada Senin (04/12/2023).
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Sehari Terjadi Longsor di 5 Titik di Cicurug Sukabumi
Sebelumnya semua korban dalam peristiwa kecelakaan beruntun itu dikatakan hanya mengalami luka ringan saja. Kendati demikian berdasarkan hasil rontgen menyatakan bahwa UTR mengalami luka patah tulang paha dan harus dipasang pen.
"Semua luka ringan, cuma yang satu itu hasil rontgennya keluar patah tertutup di dalam paha. Hasil pemeriksaannya keluar malam tadi, katanya mau dipasang pen," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan beruntun kembali terjadi di Sukabumi, kali ini peristiwa itu mengakibatkan tiga unit motor mengalami rusak berat dan lima korban dilarikan ke rumah sakit.
Diketahui, peristiwa kecelakaan beruntun itu terjadi di ruas Jalan KH Ahmad Sanusi, tepatnya di Kampung Ciapu, RT 49/21, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Minggu 03 Desember 2023 sekira pukul 14:00 Wib.
Baca Juga: Disdik Sukabumi Gelar Seleksi Calon Kepala Sekolah, Simak Ketentuannya!
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Hariswanto menuturkan kecelakaan itu diduga akibat pengendara mobil Daihatsu Sigra dengan No Polisi F 1139 BQ yang dikendari oleh A (64 tahun) melaju terlalu ke kanan jalan sehingga kecelakaan pun tidak dapat dihindarkan.
"Kronologis kejadian sebetulnya masih dalam penyelidikan cuman yang jelas kendaraan Sigra datang dari arah kota Sukabumi, masih diduga terlalu ke kanan jalan sehingga menabrak kendaraan lainnya," ujar Ipda Ade kepada sukabumiupdate.com saat ditemui di kantornya pada Minggu (03/12/2023).
Adapun tiga unit kendaraan motor yang diduga tertabrak mobil tersebut di antaranya Honda ADV No Polisi F 5807 UBI, Mio Soul No Polisi F 2387 UAR dan Yamaha Fino No Polisi F 3318 CAM.
Sementara itu, lima orang korban yang terlibat dalam kecelakaan itu dipastikan tidak mengalami luka berat. Kendati demikian setelah kejadian kelima korban langsung dibawa ke RSU Asyifa untuk diperiksa keadaannya.