9 Korban Ledakan Gas CNG di Cibadak Sukabumi Dapat Santunan dan Pengobatan

Kamis 30 November 2023, 05:37 WIB
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, Royyan N.A Ghani saat ditemui di kantornya pada Rabu 28 November 2023 | Foto : Asep Awaludin

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, Royyan N.A Ghani saat ditemui di kantornya pada Rabu 28 November 2023 | Foto : Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Insiden ledakan tabung gas CNG di atas truk yang terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cibadak di Lodaya, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi itu terjadi pada Senin 27 November 2023 mengakibatkan 9 orang menjadi korban. Dua orang korban yang meninggal di antaranya Heni Handayani (56 tahun) dan Uwoh Abdulloh (38 tahun). Kedua korban meninggal itu dipastikan mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017. Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, Royyan N.A Ghani menyampaikan bahwa korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

"Untuk tragedi kecelakaan di Sukabumi terkait truk gas meledak itu kami dari Jasa Raharja menjaminkan semua korbannya. Jadi total ada dua korban meninggal dunia dan empat orang terluka yang dirawat di rumah sakit," kata Royyan kepada sukabumiupdate.com di kantornya, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga: Cuaca Jabar 30 November 2023, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir

Dalam hal ini, pihaknya menjamin 9 korban yang di maksud dengan rincian dua orang meninggal dunia dan tujuh orang alami luka-luka itu akan ditanggung biaya pengobatannya sebesar Rp.20 Juta.

"Untuk korban meninggal dunia kami berikan jaminan santunan meninggal dunia untuk ahli warisnya sebesar Rp50 juta. Lalu untuk korban luka-luka kami jaminkan biaya perawatannya Rp20 juta," ujarnya.

Terkait ahli waris yang akan menerima santunan, kata Royyan, berdasarkan peraturan yang ada yaitu istri atau suami yang sah, anak korban dan orang tua apabila korban belum menikah.
"Sampai saat ini sudah kami proses untuk santunannya, untuk jaminan rumah sakit juga sudah kami terbitkan. Syarat utama adalah laporan kepolisian, lalu setelah itu kami lakukan survei terkait dengan keabsahan ahli warisnya dari korban tersebut," jelasnya.

Baca Juga: 10 Orang Ditangkap Terkait Perang Sajam yang Tewaskan Mamad di Sukabumi

Bagi korban yang tidak memiliki ahli waris, Royyan mengatakan bahwa pihaknya hanya akan memberikan santunan berupa biaya pemakaman saja sebesar Rp 4 Juta. Pemberian santunan, kata dia, akan diberikan setelah laporan polisi sudah diterbitkan dengan target tiga hari pasca kejadian.

"Proses target kami paling lama tiga hari setelah korban meninggal dunia. Kasus ini yang menjaminkan truk (pengangkut). Mereka membayar sumbangan wajib di samsat, nah itu sudah termasuk," kata dia.

"Hari ini sudah H+2, kami proses setelah ada laporan polisinya. Laporan polisinya masih proses dan kami siap membayarkan santunannya. Namun kelengkapan administrasi sudah terpenuhi," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak
Bola30 Januari 2025, 14:15 WIB

Persib Hati-hati Tergelincir! Persija Menguntit di Posisi Dua Hanya Beda 5 Poin!

Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5.
Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5. (Sumber : X/@Persija_Jkt/@persib).
Sukabumi30 Januari 2025, 14:07 WIB

Warga Protes! Objek Wisata Bukit Karang Numpang Sukabumi Digerus Tambang

Bukit ini dikenal karena memiliki pemandangan yang indah.
Warga menunjukkan aktivitas tambang batu karst di bukit Karang Numpang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa