SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah bangunan di pinggir ruas Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Lodaya, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan rusak terdampak ledakan tabung gas CNG (compressed natural gas). Tabung gas CNG itu meledak saat tengah diangkut sebuah truk pada Senin sore 27 November 2023 lalu.
Diketahui, saat ini aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab ledakan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan tujuh orang luka-luka tersebut. Adapun pantauan sukabumiupdate.com di lokasi, Rabu (29/11/2023), terpantau ada empat bangunan yang rusak telah dipasangi garis polisi.
Salah seorang warga sekitar, Toni Kamanjaya (47 tahun) mengatakan, total ada tujuh bangunan yang mengalami kerusakan, terdiri dari dua rumah warga dan lima tempat usaha. Mereka yang terdampak kini menuntut rugi kepada pihak perusahaan tabung gas CNG tersebut.
"Akibat ledakan gas CNG, tujuh bangunan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengalami kerusakan, terutama pada jendela, atap, langit-langit plafon, dan dinding. Dua rumah warga dan lima tempat usaha, seperti rumah makan padang, pecel lele, kafe, konter handphone, dan toko baju, menjadi korban," ujar Tony kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: 2 Tabung Terbang dan 1 Masih Dicari, Puslabfor Ikut Periksa Ledakan Gas di Sukabumi
Akibat ledakan tersebut, Jalan Gang Lodaya I sebagai akses maupun alternatif warga atau pengguna roda dua ke wilayah Nagrak harus ditutup sementara dengan menggunakan bangku kursi. Hal itu karena masih adanya serpihan kaca yang belum dibersihkan.
Lebih lanjut Tony menuturkan, dari sejumlah bangunan yang terdampak, kafe menjadi yang paling parah dengan atap yang ambrol dan kaca pecah.
"Namun, rumah makan padang tetap beroperasi, tapi kedai pecel lele, toko baju, dan kafe tutup total karena peralatan rusak parah," jelasnya.
Menurut Tony, warga yang bangunannya terdampak ledakan berharap agar perusahaan gas segera bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi, terutama untuk merehabilitasi tempat usaha.
"Mereka menyadari bahwa selain merusak bangunan, ledakan ini juga menghentikan pendapatan mereka selama dua hari. Hingga saat ini, warga tetap menuntut agar pihak perusahaan gas segera memberikan ganti rugi kepada mereka yang terdampak ledakan tabung gas CNG," pungkasnya.
Baca Juga: KNKT Investigasi Insiden Ledakan Gas CNG Maut di Cibadak Sukabumi
Sebelumnya diberitakan, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri turun tangan ikut memeriksa secara laboratorium terhadap tabung gas CNG yang meledak tersebut.
Pada saat kejadian, total ada 20 tabung CNG yang diangkut truk Isuzu pelat kuning nomor polisi B 9496 SYX dari Citeureup, Kabupaten Bogor, menuju Kabupaten Cianjur. Dua tabung lalu meledak sekira pukul 17.35 WIB saat lalu lintas padat. Sedangkan satu tabung yang hilang diduga akibat terpental jauh saat ini masih dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian.
“Pada pagi ini kami sengaja mendatangkan Tim Puslabfor dari Bareskrim Mabes Polri guna melakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan atas terjadinya peristiwa ledakan tabung gas yang menimbulkan korban jiwa, tentunya kegiatan dari Tim Puslabfor ini sebagai komitmen kami dalam upaya segera mengungkap apa yang menjadi penyebab pasti terjadinya peristiwa ledakan tabung gas yang terjadi di Cibadak,” Kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Rabu (29/11/2023).
Hingga saat ini, lanjut Maruly, para penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi serta mengamankan beberapa kendaraan baik roda empat maupun roda dua termasuk 19 tabung gas CNG.
“Semua Aspek kita akan periksa dengan menerapkan pola Scientific Investigation dari mulai Tempat Kejadian Perkara, tabung gas, kendaraan dan outopsi terhadap korban,” tegasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jufri menepis adanya kabar bahwa tabung gas yang meledak tersebut sudah kadaluarsa.
“Setelah dilakukan pemeriksaan didampingi tekhnisi, hasil sementara tidak ada tabung gas yang kadaluarsa, dari 19 jumlah tabung yang dilakukan pemeriksaan ditemukan sebanyak 18 tabung produksi tahun 2021 dan akan expire pada tahun 2036 dan 1 tabung diproduksi tahun 2022 dan akan expire pada tahun 2037,” jelas Ali
Ali Jufri juga menerangkan, selain mengakibatkan 2 korban jiwa dan 7 luka, ledakan tabung gas di Cibadak ini juga menyebabkan kerusakan terhadap beberapa kendaraan, tempat jualan, rumah warga hingga toko yang dekat dengan lokasi ledakan tabung gas.
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, kami segera akan mengungkap kasus ini apalagi saat ini kegiatan penyelidikan kami sudah dibantu tim Puslabfor Mabes Polri,” tandasnya.