Temui Massa Buruh, Wabup Tegaskan Usulan UMK Sukabumi 2024 Naik 7,47 Persen

Jumat 24 November 2023, 21:59 WIB
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri saat menemui massa buruh yang berunjuk rasa terkait UMK 2024 di depan Gedung Pendopo, Jumat (24/11/2023) sore. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri saat menemui massa buruh yang berunjuk rasa terkait UMK 2024 di depan Gedung Pendopo, Jumat (24/11/2023) sore. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) naik 7,47 persen atau sebesar Rp. 3.602.268,66.

Hal ini disampaikan Iyos usai menemui massa dari serikat buruh yang melakukan unjuk rasa di Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi, yang berada di Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jumat (24/11/2023) sore.

"Saya kira mereka sudah faham bahwa kita ini sudah membuat keputusan berdasarkan hasil rapat dengan dewan pengupahan, yang tentunya dewan pengupahan salah satunya ada dari perusahaan dan buruh. Dan sudah disepakati kita di angka 7,47 persen. Insyallah ini menjadi yang diinginkan," ujar Iyos kepada sukabumiupdate.com.

Usulan kenaikan UMK Kabupaten Sukabumi di tahun 2024 ini, lanjut Iyos, telah diajukan Bupati kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sehingga ia berharap, tak ada lagi polemik terkait UMK 2024.

"Udah disepakati kan, pengusaha sudah menandatangani, buruh sudah menandatangani, sudah disepakati 7,47 persen. Surat sudah disampaikan provinsi. (Jika tidak disetujui provinsi) tergantung dari kebijakan provinsi, kita sudah berbuat," tegasnya.

Baca Juga: UMK 2024 Kabupaten Sukabumi Diusulkan Jadi Rp 3,6 Juta, SPSI: Baru Rekomendasi

Terkait tuntutan massa buruh lain yaitu soal implementasi UU Omnibus Law, Iyos mengatakan bahwa pemerintah daerah akan berupaya semaksimal mungkin dan akan melakukan pengecekan kepada setiap perusahaan terkait hal itu.

"Hari ini kan ada beberapa tuntutan, yang pertama terkait dengan UU Omnibus Law. Implementasi UU tersebut terkait dengan adanya informasi kontrak kerja hanya 1 bulan, ada yang dua minggu, ada yang diperpanjang dan tidak sehingga ini perlu kami cek secara on the spot ya ke pihak-pihak tertentu yang tentunya akan jadi bahan kami," kata dia.

Iyos mengatakan, buruh juga meminta bantuan jaring pengaman sosial bagi buruh yang di PHK akibat krisis ekonomi global.

"Ini jadi perhatian kita bahwa harus ada pemberian-pemberian soft skill, keterampilan untuk saudara kita. Kita akan check dan recheck ke perusahaan yang rill ada seperti itu," tandasnya.

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri saat menemui massa buruh yang berunjuk rasa terkait UMK 2024 di depan Gedung Pendopo, Jumat (24/11/2023) sore.Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri saat menemui massa buruh yang berunjuk rasa terkait UMK 2024 di depan Gedung Pendopo, Jumat (24/11/2023) sore.

Terpisah, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sukabumi Raya Budi Mulyadi mengatakan aksi demontrasi hari ini dilakukan buntut dari adanya PP Nomor 51 tahun 2023. Menurutnya, jika formulasi pengupahan berdasarkan aturan pemerintah pusat tersebut, maka kenaikan UMK 2024 hanya mampu mencapai 0,26 persen saja.

"Kita menuntut kenaikan upah supaya keluar dari PP 51. Karena kalau berdasarkan hitungan PP 51, itu kenaikan upah di kabupaten Sukabumi hanya naik sekitar 0,26 persen. Bayangkan tidak sampai 1 persen berdasarkan hitung hitungan kalkulasi yang ada di PP 51 tahun 2023," kata Budi.

Kemudian terkait surat rekomendasi atau usulan penetapan kenaikan UMK 2024 Kabupaten Sukabumi sebesar 7,47 persen, Budi menganggap angka itu sudah sangat relevan berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Sukabumi.

"Dasarnya adalah dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi karena pertumbuhan ekonomi dan inflasi kurang lebih sebesar 7,50 persen," ucapnya.

Baca Juga: UMP Jabar Resmi Naik 3,57 Persen Jadi Rp2,05 Juta di 2024

Mengingat surat rekomendasi tersebut masih akan diajukan ke tingkat Provinsi, Budi menegaskan pihaknya akan mengawal proses pengajuan kenaikan UMK 2024 yang disepakati buruh, pemerintah daerah dan pengusaha tersebut hingga sesuai dengan hasil yang diinginkan.

"Hari ini tentunya tugas kami adalah mengawal bagaimana caranya supaya rekomendasi pak Bupati (Sukabumi) yang kita juga sudah menyesuaikan dengan kondisi itu, bisa diputuskan sama dengan rekomendasi dari Bupati supaya diputuskan oleh PJ Gubernur," tuturnya.

"Tentunya kami dalam dua sampai tiga hari ke depan akan terus melakukan aksi, hanya tidak di Sukabumi, karena ini sudah selesai. Kita akan aksi itu yaitu tentunya di Bandung Ibu Kota Jawa Barat untuk mengawal rekomendasi Bupati itu," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi