Temui Massa Buruh, Wabup Tegaskan Usulan UMK Sukabumi 2024 Naik 7,47 Persen

Jumat 24 November 2023, 21:59 WIB
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri saat menemui massa buruh yang berunjuk rasa terkait UMK 2024 di depan Gedung Pendopo, Jumat (24/11/2023) sore. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri saat menemui massa buruh yang berunjuk rasa terkait UMK 2024 di depan Gedung Pendopo, Jumat (24/11/2023) sore. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) naik 7,47 persen atau sebesar Rp. 3.602.268,66.

Hal ini disampaikan Iyos usai menemui massa dari serikat buruh yang melakukan unjuk rasa di Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi, yang berada di Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jumat (24/11/2023) sore.

"Saya kira mereka sudah faham bahwa kita ini sudah membuat keputusan berdasarkan hasil rapat dengan dewan pengupahan, yang tentunya dewan pengupahan salah satunya ada dari perusahaan dan buruh. Dan sudah disepakati kita di angka 7,47 persen. Insyallah ini menjadi yang diinginkan," ujar Iyos kepada sukabumiupdate.com.

Usulan kenaikan UMK Kabupaten Sukabumi di tahun 2024 ini, lanjut Iyos, telah diajukan Bupati kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sehingga ia berharap, tak ada lagi polemik terkait UMK 2024.

"Udah disepakati kan, pengusaha sudah menandatangani, buruh sudah menandatangani, sudah disepakati 7,47 persen. Surat sudah disampaikan provinsi. (Jika tidak disetujui provinsi) tergantung dari kebijakan provinsi, kita sudah berbuat," tegasnya.

Baca Juga: UMK 2024 Kabupaten Sukabumi Diusulkan Jadi Rp 3,6 Juta, SPSI: Baru Rekomendasi

Terkait tuntutan massa buruh lain yaitu soal implementasi UU Omnibus Law, Iyos mengatakan bahwa pemerintah daerah akan berupaya semaksimal mungkin dan akan melakukan pengecekan kepada setiap perusahaan terkait hal itu.

"Hari ini kan ada beberapa tuntutan, yang pertama terkait dengan UU Omnibus Law. Implementasi UU tersebut terkait dengan adanya informasi kontrak kerja hanya 1 bulan, ada yang dua minggu, ada yang diperpanjang dan tidak sehingga ini perlu kami cek secara on the spot ya ke pihak-pihak tertentu yang tentunya akan jadi bahan kami," kata dia.

Iyos mengatakan, buruh juga meminta bantuan jaring pengaman sosial bagi buruh yang di PHK akibat krisis ekonomi global.

"Ini jadi perhatian kita bahwa harus ada pemberian-pemberian soft skill, keterampilan untuk saudara kita. Kita akan check dan recheck ke perusahaan yang rill ada seperti itu," tandasnya.

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri saat menemui massa buruh yang berunjuk rasa terkait UMK 2024 di depan Gedung Pendopo, Jumat (24/11/2023) sore.Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri saat menemui massa buruh yang berunjuk rasa terkait UMK 2024 di depan Gedung Pendopo, Jumat (24/11/2023) sore.

Terpisah, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sukabumi Raya Budi Mulyadi mengatakan aksi demontrasi hari ini dilakukan buntut dari adanya PP Nomor 51 tahun 2023. Menurutnya, jika formulasi pengupahan berdasarkan aturan pemerintah pusat tersebut, maka kenaikan UMK 2024 hanya mampu mencapai 0,26 persen saja.

"Kita menuntut kenaikan upah supaya keluar dari PP 51. Karena kalau berdasarkan hitungan PP 51, itu kenaikan upah di kabupaten Sukabumi hanya naik sekitar 0,26 persen. Bayangkan tidak sampai 1 persen berdasarkan hitung hitungan kalkulasi yang ada di PP 51 tahun 2023," kata Budi.

Kemudian terkait surat rekomendasi atau usulan penetapan kenaikan UMK 2024 Kabupaten Sukabumi sebesar 7,47 persen, Budi menganggap angka itu sudah sangat relevan berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Sukabumi.

"Dasarnya adalah dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi karena pertumbuhan ekonomi dan inflasi kurang lebih sebesar 7,50 persen," ucapnya.

Baca Juga: UMP Jabar Resmi Naik 3,57 Persen Jadi Rp2,05 Juta di 2024

Mengingat surat rekomendasi tersebut masih akan diajukan ke tingkat Provinsi, Budi menegaskan pihaknya akan mengawal proses pengajuan kenaikan UMK 2024 yang disepakati buruh, pemerintah daerah dan pengusaha tersebut hingga sesuai dengan hasil yang diinginkan.

"Hari ini tentunya tugas kami adalah mengawal bagaimana caranya supaya rekomendasi pak Bupati (Sukabumi) yang kita juga sudah menyesuaikan dengan kondisi itu, bisa diputuskan sama dengan rekomendasi dari Bupati supaya diputuskan oleh PJ Gubernur," tuturnya.

"Tentunya kami dalam dua sampai tiga hari ke depan akan terus melakukan aksi, hanya tidak di Sukabumi, karena ini sudah selesai. Kita akan aksi itu yaitu tentunya di Bandung Ibu Kota Jawa Barat untuk mengawal rekomendasi Bupati itu," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi25 November 2024, 08:00 WIB

Info Loker Jabodetabek Berikut Terbuka untuk Lulusan SMK/D3, Yuk Daftar!

Penempatan Wilayah Tangerang, Berikut Info Loker Lulusan SMK/D di Jabodetabek.
Ilustrasi. Penerimaan Karyawan. Info Loker Jabodetabek Berikut Terbuka untuk Lulusan SMK/D3, Yuk Daftar! (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel25 November 2024, 07:00 WIB

Resep Membuat Lapis Legit, Kue Tradisional Jadul yang Populer Sejak Zaman Belanda

Kue Lapis Legit juga dikenal dengan nama Spekkoek dalam bahasa Belanda karena diperkenalkan oleh para penjajah Belanda di Indonesia.
Resep Kue Lapis Surabaya 4 Telur, Stok Camilan Manis di Rumah untuk Keluarga. Foto: IG/barecamagazine
Science25 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 November 2024, Awal Pekan Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan beberapa diantaranya hujan deras disertai petir saat siang hari pada 25 November 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan beberapa diantaranya hujan deras disertai petir pada 25 November 2024. | (Sumber : Foto: Freepik.com)
Sukabumi24 November 2024, 23:11 WIB

Mobil Jazz Merah Ngebut, Penyebab Kecelakaan Beruntun Maut di Sukaraja Sukabumi

Peristiwa kecelakaan beruntun maut di Sukabumi yang melibatkan empat mobil dan satu motor itu mengakibatkan satu orang tewas dan 6 orang lainnya terluka.
Mobil Honda Jazz merah penyebab kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi saat dievakuasi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 22:51 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sukaraja Sukabumi Libatkan 5 Kendaraan, 1 Korban Meninggal

Berikut kronologi kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi yang libatkan 5 kendaraan.
Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Sukaraja Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Nasional24 November 2024, 22:15 WIB

Siap-siap, Harga Rumah Diproyeksi Bakal Naik Imbas Kebijakan PPN 12 Persen

Kenaikan tarif PPN 12 Persen mulai tahun depan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR pekan lalu.
Ilustrasi rumah. (Sumber : Shutterstock)
DPRD Kab. Sukabumi24 November 2024, 21:24 WIB

Reses Loka Tresnajaya di Desa Kutajaya Sukabumi, Infrastruktur Mendominasi Aspirasi

Menurut Loka, Desa Kutajaya adalah salah satu desa terluas di Cicurug namun masih memiliki sejumlah wilayah yang belum tersentuh aspal.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Golkar, H.M. Loka Tresnajaya menggelar reses di Kampung Pereng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Sabtu 23 November 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 21:02 WIB

Tukak Lambung Pada Anak : Ketahui Gejala dan Penyebabnya

Tukak lambung atau yang juga dikenal sebagai tukak peptik diketahui sangat jarang terjadi pada anak-anak dibandingkan orang dewasa, tetapi ternyata hal ini terjadi lebih sering daripada yang dibayangkan.
Ilustrasi seorang anak menderita tukak lambung (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi24 November 2024, 20:23 WIB

10 Penumpang Terluka, Kronologi dan Dugaan Penyebab Bus Terguling di Lingsel Sukabumi

Berikut kronologi dan dugaan penyebab bus terguling di jalur Lingkar Selatan atau Lingsel Kota Sukabumi.
Bus yang terguling di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi saat dievakuasi oleh mobil derek. (Sumber Foto: Istimewa)
Life24 November 2024, 20:00 WIB

3 Legenda Curug Sanghyang Taraje, Tapak Sangkuriang Hingga Tangga Menuju Kayangan

Konon, Sangkuriang ingin mengambil bintang untuk Dayang Sumbi, ibu yang sangat dicintainya. Untuk mencapai bintang, Sangkuriang melewati Curug Sanghyang Taraje, yang dianggap sebagai tangga menuju kayangan.
Curug Sanghyang Taraje. Foto: IG/smiling.westjava