4 Imigran Bangladesh yang Ditangkap di Citepus Sukabumi Diduga WNA Ilegal

Jumat 24 November 2023, 18:03 WIB
Kasubsi Inteljien Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Samuel Arisandi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Kasubsi Inteljien Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Samuel Arisandi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Empat Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh yang diduga menjadi korban penyelundupan orang atau people smugling di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, saat ini diamankan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi dan terancam dideportasi.

Sebelumnya, keempat imigran asing yang seluruhnya laki-laki itu ditangkap unit PPA Polres Sukabumi di Kampung Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Usai mendapat informasi dari polisi, pihak Imigrasi langsung mengambil alih penanganan terkait WNA tersebut.

"Sekira jam 2:30 WIB saya dan tim datang ke Polres (Sukabumi) menemui unit PPA dan mendapati 4 orang asing ini dan melakukan wawancara singkat. Berdasarkan pengakuan mereka adalah warga negara Bangladesh, masing masing atas nama MSM, MMR, MU dan AR rentang usia antara 22 tahun dan paling tua 58 tahun," ujar Kasubsi Inteljien Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Samuel Arisandi kepada sukabumiupdate.com, Jumat (24/11/2023).

Samuel menuturkan, keberadaan 4 WNA itu di Palabuhanratu dengan maksud untuk menunggu seorang agen inisial H yang rencananya akan memberangkatkan mereka ke Australia untuk bekerja melalui jaur laut (Teluk Palabuhanratu).

Baca Juga: 4 Imigran Asal Bangladesh Ditangkap di Citepus Sukabumi, Diduga Korban TPPO

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya, Samuel mengatakan para WNA itu tak memiliki izin tinggal dan paspor yang menunjukkan jika mereka warga Bangladesh. Oleh karena itu, mereka diboyong ke imigrasi untuk dimintai keterangan.

"Kita kewenangannya hanya sebatas orang asing ada di Indonesia memiliki izin paspor dan izin tinggal. Ketika dua hal itu tidak dipenuhi, itu wajib dimintai keterangan lebih lanjut kira-kira dugaan pelanggarannya apa. Sekarang masih dalam proses permintaan keterangan dituangkan dalam berita acara," ungkapnya.

Terkait soal dugaan keempat WNA itu ilegal, Samuel menjelaskan, secara unsur administrasi keempat WNA itu sudah memenuhi pelanggaran WNA Ilegal. Terlebih menurutnya di dalam ransel yang mereka bawa hanya berisi pakaian dan ponsel saja tanpa ada kartu identitas apapun.

"Ilegal kan banyak, salah satunya memang ketika orang asing ada di Indonesia tanpa memiliki paspor. Yang pasti ada sanksi pidananya, tapi sampai saat ini masih dugaan. Ya dari hasil pemeriksaan mereka hanya keterangan lisan, mulai dari nama, secara dokumen pun mereka tidak membawa apa-apa dari isi tas mereka hanya pakaian dan handphone," jelasnya.

Empat warga negara asing (WNA) asal Bangladesh di tangkap polisi di Pantai Citepus, Desa Citepus Palabuhanratu Sukabum | Foto : IstEmpat warga negara asing (WNA) asal Bangladesh di tangkap polisi di Pantai Citepus, Desa Citepus Palabuhanratu Sukabum | Foto : Ist

Menurut Samuel, keempat WNA itu diduga telah melanggar Undang-undang Keimigrasian nomor 6 tahun 2011 Pasal 75. Dalam kasus ini, mereka tetap mendapatkan hak-haknya yaitu mendapatkan perlindungan, makanan dan tempat tinggal sementara di ruang detensi imigrasi.

"Kita punya kewenangan melakukan tindakan administratif keimigrasian bagi orang asing yang diduga mengganggu ketertiban umum atau tidak memenuhi peraturan UU, ini termasuk yang nantinya kita arahnya kesana," tegas dia.

"Salah satu bentuk tindakannya adalah deportasi. Nanti ke depan mau tidak mau kita koordinasi dengan kedutaan, menyiapkan dokumennya, dan mengantarkan mereka ke negara asal," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan pihaknya terus berkomitmen melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik dugaan penyelundupan orang ini.

"Unit PPA Satreskrim dalam mengungkap kasus ini, mereka mengamankan para WNA di Polres Sukabumi hingga menyerahkan kepada pihak Imigrasi Kabupaten Sukabumi. Kami akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk langkah-langkah lebih lanjut," jelas Maruly.

"Polres Sukabumi berkomitmen terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik People Smuggling ini," pungkasnya.

Saat ini, keempat WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan pihak Imigrasi dan ditahan di ruang detensi atau penampungan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life22 Februari 2025, 18:00 WIB

Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar

Ziarah kubur ke makam orang yang sudah meninggal merupakan tradisi umat Muslim di Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan dan biasanya dikenal dengan sebutan nyekar.
Ilustrasi. Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel
Sukabumi22 Februari 2025, 17:45 WIB

Kadis Arpus Buka Acara Pengukuhan dan Raker Pengurus Daerah Forum TBM Sukabumi 2025-2030

DPRD siap mendukung Forum TBM dalam membumikan literasi.
Kadis Arpus Hj. Aisah membuka kegiatan Pengukuhan dan Rapat Kerja Pengurus Daerah Forum TBM Kabupaten Sukabumi periode 2025-2030. | Foto: Istimewa
Sukabumi22 Februari 2025, 17:26 WIB

Ikan Goreng Terakhir, Cerita Samson Simpenan Pamit ke Masjid dan Titip Anak Berusia 2 Tahun

Keluarga tak kuasa menahan duka, terutama sang bibi, Ema Purnamasari (43 tahun). Ia mengingat jelas momen-momen terakhir bersama keponakannya itu, sebelum tragedi mengerikan terjadi.
Anak perempuan samson yang berusia 2 tahun dititipkan ke bibinya di Simpenan Kabupaten Sukabumi (Sumber: SU/Ilyas)
Musik22 Februari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube

Jennie BLACKPINK kembali merilis lagu baru berjudul Extral yang dirilis pada Jumat, 21 Februari 2025. Kali ini, ia berkolaborasi dengan rapper wanita asal Amerika Serikat, Doechii.
Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube (Sumber : Youtube | Jennie)
Kecantikan22 Februari 2025, 16:54 WIB

Bisakah Mengunyah Permen Karet  Mengurangi Lemak di Wajah? Berikut 4 Risikonya

Mengunyah permen karet mungkin menyenangkan dan membantu melatih otot wajah, tetapi tidak cukup untuk mengurangi lemak di wajah.
Ilustrasi bisakah mengunyah permen karet mengurangi lemak di wajah (Sumber: Freepik/@drobotdean)
Sukabumi22 Februari 2025, 16:43 WIB

Usai Bacok Kakak hingga Tewas, Pelaku: Tolong Laporin Polisi Saya Bertanggung Jawab

Pelaku bacok kakak hingga tewas, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian
F, pelaku bacok kakak hingga tewas. Sesaat setelah kejadian berdarah di Kadudampit Kabupaten Sukabumi (Sumber : dok warga)
Sukabumi22 Februari 2025, 16:21 WIB

Dari Rambonnet Hingga Ayep Zaki, Ngulik Sejarah 23 Wali Kota Sukabumi

Ngobrol dengan penikmat sejarah kesukabumian, Irman “Sufi” Firmansyah, kepemimpinan Kota Sukabumi dimulai pada masa kolonial Belanda dengan diangkatnya Mr. George François Rambonnet
Wali Kota Pertama, wali kota indonesia merdeka, wali kota dipilih DPRD dan pilkada serta wali Kota Sukabumi 2025 - 2023 (Sumber: dok berbagai sumber)
Bola22 Februari 2025, 16:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Sukabumi22 Februari 2025, 15:23 WIB

Erik Ditemukan, Pemancing Hilang Disapu Ombak Pantai Karang Daeu Sukabumi

setelah tiga hari hilang, Jenazah pemancing yang tenggelam di pantai karang daeu Sukabumi ditemukan
Proses evakuasi jenazah Erik, pemancing yang hilang disapu ombak pesisir geopark ciletuh Sukabumi (Sumber: dok balawista)
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)