4 Imigran Bangladesh yang Ditangkap di Citepus Sukabumi Diduga WNA Ilegal

Jumat 24 November 2023, 18:03 WIB
Kasubsi Inteljien Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Samuel Arisandi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Kasubsi Inteljien Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Samuel Arisandi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Empat Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh yang diduga menjadi korban penyelundupan orang atau people smugling di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, saat ini diamankan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi dan terancam dideportasi.

Sebelumnya, keempat imigran asing yang seluruhnya laki-laki itu ditangkap unit PPA Polres Sukabumi di Kampung Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Usai mendapat informasi dari polisi, pihak Imigrasi langsung mengambil alih penanganan terkait WNA tersebut.

"Sekira jam 2:30 WIB saya dan tim datang ke Polres (Sukabumi) menemui unit PPA dan mendapati 4 orang asing ini dan melakukan wawancara singkat. Berdasarkan pengakuan mereka adalah warga negara Bangladesh, masing masing atas nama MSM, MMR, MU dan AR rentang usia antara 22 tahun dan paling tua 58 tahun," ujar Kasubsi Inteljien Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Samuel Arisandi kepada sukabumiupdate.com, Jumat (24/11/2023).

Samuel menuturkan, keberadaan 4 WNA itu di Palabuhanratu dengan maksud untuk menunggu seorang agen inisial H yang rencananya akan memberangkatkan mereka ke Australia untuk bekerja melalui jaur laut (Teluk Palabuhanratu).

Baca Juga: 4 Imigran Asal Bangladesh Ditangkap di Citepus Sukabumi, Diduga Korban TPPO

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya, Samuel mengatakan para WNA itu tak memiliki izin tinggal dan paspor yang menunjukkan jika mereka warga Bangladesh. Oleh karena itu, mereka diboyong ke imigrasi untuk dimintai keterangan.

"Kita kewenangannya hanya sebatas orang asing ada di Indonesia memiliki izin paspor dan izin tinggal. Ketika dua hal itu tidak dipenuhi, itu wajib dimintai keterangan lebih lanjut kira-kira dugaan pelanggarannya apa. Sekarang masih dalam proses permintaan keterangan dituangkan dalam berita acara," ungkapnya.

Terkait soal dugaan keempat WNA itu ilegal, Samuel menjelaskan, secara unsur administrasi keempat WNA itu sudah memenuhi pelanggaran WNA Ilegal. Terlebih menurutnya di dalam ransel yang mereka bawa hanya berisi pakaian dan ponsel saja tanpa ada kartu identitas apapun.

"Ilegal kan banyak, salah satunya memang ketika orang asing ada di Indonesia tanpa memiliki paspor. Yang pasti ada sanksi pidananya, tapi sampai saat ini masih dugaan. Ya dari hasil pemeriksaan mereka hanya keterangan lisan, mulai dari nama, secara dokumen pun mereka tidak membawa apa-apa dari isi tas mereka hanya pakaian dan handphone," jelasnya.

Empat warga negara asing (WNA) asal Bangladesh di tangkap polisi di Pantai Citepus, Desa Citepus Palabuhanratu Sukabum | Foto : IstEmpat warga negara asing (WNA) asal Bangladesh di tangkap polisi di Pantai Citepus, Desa Citepus Palabuhanratu Sukabum | Foto : Ist

Menurut Samuel, keempat WNA itu diduga telah melanggar Undang-undang Keimigrasian nomor 6 tahun 2011 Pasal 75. Dalam kasus ini, mereka tetap mendapatkan hak-haknya yaitu mendapatkan perlindungan, makanan dan tempat tinggal sementara di ruang detensi imigrasi.

"Kita punya kewenangan melakukan tindakan administratif keimigrasian bagi orang asing yang diduga mengganggu ketertiban umum atau tidak memenuhi peraturan UU, ini termasuk yang nantinya kita arahnya kesana," tegas dia.

"Salah satu bentuk tindakannya adalah deportasi. Nanti ke depan mau tidak mau kita koordinasi dengan kedutaan, menyiapkan dokumennya, dan mengantarkan mereka ke negara asal," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan pihaknya terus berkomitmen melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik dugaan penyelundupan orang ini.

"Unit PPA Satreskrim dalam mengungkap kasus ini, mereka mengamankan para WNA di Polres Sukabumi hingga menyerahkan kepada pihak Imigrasi Kabupaten Sukabumi. Kami akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk langkah-langkah lebih lanjut," jelas Maruly.

"Polres Sukabumi berkomitmen terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik People Smuggling ini," pungkasnya.

Saat ini, keempat WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan pihak Imigrasi dan ditahan di ruang detensi atau penampungan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara