Kembali Gelar Unjuk Rasa, SP TSK SPSI Minta UMK Sukabumi 2024 Naik 7,47 Persen

Kamis 23 November 2023, 17:41 WIB
SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi kembali menggelar unjuk rasa di Kantor Dishub, Kamis (23/11/2023) | Foto : Oksa

SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi kembali menggelar unjuk rasa di Kantor Dishub, Kamis (23/11/2023) | Foto : Oksa

SUKABUMIUPDATE.com - Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar unjuk rasa, Kamis (23/11/2023). Kali ini ratusan buruh menggruduk Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dimana Rapat Dewan Pengupahan digelar.

Ketua SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, Mochamad Popon mengatakan bahwa aksi kembali dilakukan dalam upaya pengawalan penentuan upah minimum 2024.

Menurutnya, para buruh menyatakan kecewa atas sikap pemerintah yang mengeluarkan undangan rapat dewan pengupahan secara mendadak, mengulur - ulur waktu dan tempat yang tidak biasanya. Dimana undangan untuk anggota dewan pengupahan baru diterima pada Hari Rabu sore (22/11/2023) dengan tempat di Dinas Perhubungan, bahkan info semula mau dilaksanakan di Markas Kodim Palabuhanratu.

"SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi tetap pada pendirian semula yaitu menolak kenaikan UMK 2024 sebesar 30 rebu perak, karena itu tidak rasional dan sangat merugikan kaum buruh," ujar Popon kepada sukabumiupdate.com, Kamis (23//11/2023).

Baca Juga: Muhammad Jaenudin Bicara Potensi dan Pengembangan Desa Wisata di Sukabumi

Popon mengungkapkan bahwa rencana naiknya upah minimum sebesar 30 rebu perak tersebut karena disebabkan adanya aturan yang menyebutkan bahwa ketika upah minimum yang berjalan nilainya lebih besar dari rata-rata konsumsi rata-rata rumah tangga atau income per kapita masyarakat satu kabupaten Sukabumi yang hanya Rp. 1.253.479.

Maka, jelas Popon, aturan itu tentu kita tolak, karena rendahnya pendapatan rata-rata masyarakat Kabupaten Sukabumi bukan tanggung jawab buruh tapi tanggung jawab pemerintah daerah atau Bupati Sukabumi. Sehingga, menurutnya, sangat tidak fair, kegagalan pemerintah yang tidak bisa menaikkan pendapatan rakyatnya harus dibebankan pada buruh yang harus menerima konsekuensi tidak naik upah.

Selanjutnya, kata Popon, rapat dewan pengupahan pada hari ini tidak menghasilkan kesepakatan apapun, karena masing - masing unsur mempunyai usulan yang berbeda yaitu : Unsur Pengusaha hanya mengusulkan kenaikan sebesar Rp. 17.161. (tujuh belas ribu seratus enam puluh satu rupiah) atau sekitar 0,5% dari upah yang ada saat ini sebesar Rp. 3.351.889, dan unsur Pemerintah mengusulkan sesuai formula yang ada dalam PP No. 51 Tahun 2023 yakni sekitar 30 rebuan perak.

Sedangkan unsur Serikat Pekerja, kata dia, mengusulkan dengan menggunakan formula inflasi ditambah dengan pertumbuhan ekonomi (2,35% + 5,12%) yakni sebesar 7,47%.

Baca Juga: Bahagianya Yoyoh, Saat Rumah Reyotnya Dibedah PLTU Palabuhanratu Sukabumi

Ia menjelaskan, usulan dengan formula itu merupakan hal yang realistis, karena itu menunjukkan gambaran riil ekonomi dan daya beli masyarakat yang sesungguhnya, bukan mengada-ada.

"Atas usulan-usulan tersebut, SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi menyayangkan sikap pengusaha yang hanya mengusulkan 17 rebu perak. Karena usulan yang sangat tidak masuk akal tersebut bukan hanya akan merugikan buruh tapi juga bisa merugikan perusahaan sendiri karena bisa menghancurkan produktifitas perusahaan sendiri, akibat merosotnya ethos kerja buruh disebabkan tidak naiknya upah buruh atau hanya sekitar 17 rebu perak tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Ratusan buruh yang tergabung dalam SP TSK SPSI melakukan aksi demontrasi di halaman Gedung Pendopo Sukabumi, Rabu (22/11/2023). Ketua SP TSK SPSI Sukabumi, Mochammad Popon mengaku kedatangannya bertujuan untuk mengawal dan menuntut terkait kenaikan upah yang dianggapnya sangat kecil.

"Kami sangat menyayangkan bahwa meski kondisi ekonomi sedang membaik, kenaikan upah hanya sebesar Rp30 ribu lebih, dan kami mempertanyakan kenapa Bupati melemparkan tanggungjawab ke buruh soal pendapatan rata-rata rakyat Sukabumi di bawah upah buruh (Rp1.253.479). Sementara, upah buruh saat ini, sekitar Rp3,3 juta sekian. Karena alasan itu upah jadi tidak naik," ujar Popon kepada awak media.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa