Kembali Gelar Unjuk Rasa, SP TSK SPSI Minta UMK Sukabumi 2024 Naik 7,47 Persen

Kamis 23 November 2023, 17:41 WIB
SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi kembali menggelar unjuk rasa di Kantor Dishub, Kamis (23/11/2023) | Foto : Oksa

SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi kembali menggelar unjuk rasa di Kantor Dishub, Kamis (23/11/2023) | Foto : Oksa

SUKABUMIUPDATE.com - Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar unjuk rasa, Kamis (23/11/2023). Kali ini ratusan buruh menggruduk Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dimana Rapat Dewan Pengupahan digelar.

Ketua SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, Mochamad Popon mengatakan bahwa aksi kembali dilakukan dalam upaya pengawalan penentuan upah minimum 2024.

Menurutnya, para buruh menyatakan kecewa atas sikap pemerintah yang mengeluarkan undangan rapat dewan pengupahan secara mendadak, mengulur - ulur waktu dan tempat yang tidak biasanya. Dimana undangan untuk anggota dewan pengupahan baru diterima pada Hari Rabu sore (22/11/2023) dengan tempat di Dinas Perhubungan, bahkan info semula mau dilaksanakan di Markas Kodim Palabuhanratu.

"SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi tetap pada pendirian semula yaitu menolak kenaikan UMK 2024 sebesar 30 rebu perak, karena itu tidak rasional dan sangat merugikan kaum buruh," ujar Popon kepada sukabumiupdate.com, Kamis (23//11/2023).

Baca Juga: Muhammad Jaenudin Bicara Potensi dan Pengembangan Desa Wisata di Sukabumi

Popon mengungkapkan bahwa rencana naiknya upah minimum sebesar 30 rebu perak tersebut karena disebabkan adanya aturan yang menyebutkan bahwa ketika upah minimum yang berjalan nilainya lebih besar dari rata-rata konsumsi rata-rata rumah tangga atau income per kapita masyarakat satu kabupaten Sukabumi yang hanya Rp. 1.253.479.

Maka, jelas Popon, aturan itu tentu kita tolak, karena rendahnya pendapatan rata-rata masyarakat Kabupaten Sukabumi bukan tanggung jawab buruh tapi tanggung jawab pemerintah daerah atau Bupati Sukabumi. Sehingga, menurutnya, sangat tidak fair, kegagalan pemerintah yang tidak bisa menaikkan pendapatan rakyatnya harus dibebankan pada buruh yang harus menerima konsekuensi tidak naik upah.

Selanjutnya, kata Popon, rapat dewan pengupahan pada hari ini tidak menghasilkan kesepakatan apapun, karena masing - masing unsur mempunyai usulan yang berbeda yaitu : Unsur Pengusaha hanya mengusulkan kenaikan sebesar Rp. 17.161. (tujuh belas ribu seratus enam puluh satu rupiah) atau sekitar 0,5% dari upah yang ada saat ini sebesar Rp. 3.351.889, dan unsur Pemerintah mengusulkan sesuai formula yang ada dalam PP No. 51 Tahun 2023 yakni sekitar 30 rebuan perak.

Sedangkan unsur Serikat Pekerja, kata dia, mengusulkan dengan menggunakan formula inflasi ditambah dengan pertumbuhan ekonomi (2,35% + 5,12%) yakni sebesar 7,47%.

Baca Juga: Bahagianya Yoyoh, Saat Rumah Reyotnya Dibedah PLTU Palabuhanratu Sukabumi

Ia menjelaskan, usulan dengan formula itu merupakan hal yang realistis, karena itu menunjukkan gambaran riil ekonomi dan daya beli masyarakat yang sesungguhnya, bukan mengada-ada.

"Atas usulan-usulan tersebut, SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi menyayangkan sikap pengusaha yang hanya mengusulkan 17 rebu perak. Karena usulan yang sangat tidak masuk akal tersebut bukan hanya akan merugikan buruh tapi juga bisa merugikan perusahaan sendiri karena bisa menghancurkan produktifitas perusahaan sendiri, akibat merosotnya ethos kerja buruh disebabkan tidak naiknya upah buruh atau hanya sekitar 17 rebu perak tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Ratusan buruh yang tergabung dalam SP TSK SPSI melakukan aksi demontrasi di halaman Gedung Pendopo Sukabumi, Rabu (22/11/2023). Ketua SP TSK SPSI Sukabumi, Mochammad Popon mengaku kedatangannya bertujuan untuk mengawal dan menuntut terkait kenaikan upah yang dianggapnya sangat kecil.

"Kami sangat menyayangkan bahwa meski kondisi ekonomi sedang membaik, kenaikan upah hanya sebesar Rp30 ribu lebih, dan kami mempertanyakan kenapa Bupati melemparkan tanggungjawab ke buruh soal pendapatan rata-rata rakyat Sukabumi di bawah upah buruh (Rp1.253.479). Sementara, upah buruh saat ini, sekitar Rp3,3 juta sekian. Karena alasan itu upah jadi tidak naik," ujar Popon kepada awak media.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)