SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami melantik jajaran pengurus dan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2023-2026 bertempat di Pendopo Sukabumi, Selasa, 21 November 2023.
Ketua Dewan Pengupahan dijabat oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani. Sementara para pengurus dan anggota lainnya berasal dari berbagai unsur. seperti, pemerintahan, pengusaha, pekerja, hingga akademisi.
Dalam sambutannya, Marwan meminta para pengurus dan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi untuk terus menjaga soliditas. Apalagi, fungsi Dewan Pengupahan ialah memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah. Terutama dalam kebijakan pengupahan.
"Tolong utamakan soliditas tim. Dengan begitu, Insya Allah akan mencapai hasil terbaik," ujarnya seperti dikutip sukabumiupdate.com dari laman resmi Pemkab Sukabumi, Selasa (21/11/2023).
Baca Juga: Kisah Wanita Cantik Nikahi 2 Pria Sekaligus, Rumah Tangga Harmonis
Selain itu, Marwan meminta Dewan Pengupahan untuk terus berdialog interaktif bersama para pekerja maupun pengusaha. Sehingga akan terbentuk komunikasi yang efektif.
"Apalagi, tugas Dewan Pengupahan membantu melakukan supervisi dan monitor penerapan struktur serta skala upah yang wajib dilaksanakan perusahaan atas mandat undang-undang," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Marwan juga berharap para pengurus yang dilantik bisa memberikan yang terbaik dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Mari jalankan tugas dan amanah dengan penuh rasa tanggungjawab. Selamat atas dilantiknya para pengurus Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.