SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengungkapkan bahwa mayat pria tanpa identitas di Kampung Cijoho, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ.
Kapolsek Ciracap, Iptu Dudung A. Jamin mengatakan, mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh warga sekitar berinisial H (42 tahun) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT). Mayat itu ditemukan dalam kondisi tanpa menggunakan pakaian dan terlentang di pematang sawah, Senin (20/11/2023), sekitar pukul 09.00 WIB.
"Menurut keterangan saksi saudari H bahwa sekitar pukul 09.00 wib sewaktu saksi sepulang dari mengantar suaminya dari Pantai (melaut) tiba-tiba di TKP melihat sesosok mayat berjenis kelamin Laki-laki dengan posisi terlentang serta tanpa menggunakan pakaian," kata Dudung dalam keterangannya yang diterima Sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan di Ciracap Sukabumi, Tak Ada Identitas
Selanjutnya, saksi kemudian meminta tolong kepada warga sekitar untuk melaporkan adanya penemuan mayat itu. Penemuan mayat ini dilaporkan ke Pemdes Cikangkung serta kepada Bhabinkamtibmas Desa Cikangkung Polsek Ciracap.
"Setelah kita menerima Laporan, kita Cek TKP, koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa Pangumbahan serta Puskesmas Ciracap. Lalu melakukan evakuasi dan meminta keterangan saksi," tutur Dudung.
Berdasarkan keterangan warga masyarakat sekitar, lanjut Dudung, korban diketahui seorang ODGJ. "Bahwa korban sering mondar mandir di sekitar Desa Cikangkung dalam keadaan ODGJ," jelasnya.
Dudung mengungkapkan, hasil pemeriksaan tim Medis Puskesmas Ciracap, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban.
"Selain itu atas kesepakatan Unsur Forkopimcam Ciracap dan Pemerintah Desa Cikangkung juga warga masyarakat, Jenazah mayat tersebut dimakamkan di TPU Kp. Cikalapa Rt. 003/001 Desa Cikangkung Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi," tandasnya.