Anak Berstatus Saksi, Kronologi Ibu Muda Bunuh Penagih Utang di Sukabumi

Minggu 19 November 2023, 15:59 WIB
Sosok PS (28 tahun) ibu muda asal Kampung Lio Santa, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi yang tega membunuh penagih bank keliling. (Sumber : Istimewa)

Sosok PS (28 tahun) ibu muda asal Kampung Lio Santa, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi yang tega membunuh penagih bank keliling. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus PS (28 tahun) ibu muda asal Kampung Lio Santa, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi yang keji membunuh penagih utang menyita perhatian publik.

Dalam kasus ini, tersangka diketahui melibatkan anaknya sendiri untuk membuang jasad korban ke Sungai Cipelang, Kelurahan Cikareo, Kecamatan Warudoyong. Lantas bagaimana status hukum anak tersebut saat ini?

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan anak tersangka yang merupakan laki-laki dan masih berusia 13 tahun itu masih berstatus sebagai saksi. Menurutnya, anak itu tak tahu jika ia disuruh ibunya untuk membuang jasad korban.

"Anak belum jadi tersangka, kita masih menetapkan tersangka yaitu pelaku utama saudari PS. Kalau ABH (anak berhadapan hukum) itu masih didalami karena dia tidak mengetahui yang dibuang itu apa," ujar Ari kepada awak media, Sabtu (18/11/2023).

Baca Juga: Ibu Muda di Sukabumi Tega Habisi Nyawa Penagih Bank Keliling di Rumahnya

Kasus ini sendiri terungkap usai personel Polsek Warudoyong menerima laporan adanya pembuangan kasur yang cukup mencurigakan pada Jumat (17/11/2023). Kasur itu dibuang oleh anak PS bersama teman-temannya ke Sungai Cipelang.

"Dari informasi itu kita melakukan pendalaman, dan mendapat keterangan memang benar anak tersebut disuruh oleh ibunya terduga pelaku untuk membuang kasur yang didalamnya berisi jasad," kata Ari.

Ari menuturkan, jasad korban saat itu dibungkus kasur dan sprei kemudian dibawa dengan mobil pick up yang disewa tersangka untuk kemudian dibuang ke sungai Cipelang pada Selasa (14/11/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Hingga akhirnya jasad korban yang merupakan seorang perempuan berinisial RS (37 tahun) ditemukan warga dialiran sungai Cipelang yang tengah mengering pada Sabtu (18/11/2023) pagi.

Kondisi mayat korban ditemukan dalam posisi telungkup dan tersangkut di batu, dahan, ranting dan sebagainya. Selain itu, tubuh korban sudah menunjukkan pembusukan.

Berdasarkan laporan orang hilang yang disampaikan oleh keluarga korban pada Rabu (15/11/2023), Polisi kemudian bisa mengungkap bahwa mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Setelah mendapatkan informasi, kemudian polisi melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku. Terungkaplah bahwa peristiwa dugaan pembunuhan dilakukan di rumah tersangka pada Senin (13/11/2023).

"Dari hasil penyelidikan tersebut, mengarah pada terduga pelaku. Personel Polres menuju TKP di Jalan Lio Santa RT 03/01, Cikondang, Citamiang, Kota Sukabumi," katanya.

“Kita melaksanakan penggeledahan di situ (rumah pelaku) ditemukan adanya bercak darah di bantal maupun di tembok kamar terduga pelaku. Setelah kita ambil keterangan, memang benar bahwa terduga pelaku telah melakukan tindakan membunuh korban inisial RS pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 11.30 WIB," tambahnya.

Selain itu, Ari juga mengatakan bahwa sebelumnya pada hari kejadian, korban sempat izin kepada keluarganya untuk pergi bekerja. Dan diketahui ternyata korban pergi ke rumah pelaku.

"Di situlah pada saat menagih utang, kemudian dari keterangan terduga pelaku bahwa korban sempat menendang (pelaku), mau menampar tapi sama terduga pelaku ditangkis kemudian mendorong jatuh, pada saat jatuh itulah dicekik menggunakan sabuk," tutur dia.

Tak berhenti sampai disitu, pada saat korban dalam keadaan lemas tak berdaya, pelaku mengambil senjata tumpul jenis besi balok dan memukul korban pada bagian kepalanya hingga tak sadarkan diri.

"Setelah dilakukan pemukulan, korban didiamkan di kamar. Pada hari Selasa pukul 20.00 WIB, terduga pelaku menyuruh anaknya untuk membuang (jasad korban). Korban dibungkus dengan kasur dan sprei dan dibuang di Sungai Cipelang," ucapnya.

Motif Tersangka Tak Terima Ditagih Utang

Motif PS membunuh RS karena tak terima ditagih utang. Ari mengatakan, korban bekerja sebagai penagih utang di salah satu koperasi simpan pinjam (kosipa). Korban meminjam uang sebesar Rp3,5 juta di koperasi tersebut.

"Motifnya terduga pelaku dengan korban itu adalah terkait utang piutang. Bahwa korban pada hari Senin (13/11) izin kepada keluarganya untuk bekerja. (Pekerjaan korban debt collector?) itu masih didalami karena informasi bekerja di koperasi," kata Ari.

Dalam kasus ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu besi setinggi 30 centimeter, sabuk kulit berwarna hitam, kasur dan seprei bergambar. PS dijerat dengan pasal berlapis dan diancam dengan hukuman mati atau seumur hidup.

"Terduga pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman mati atau seumur hidup dan maksimal penjara 20 tahun. Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara