Terjaring KRYD Polres Sukabumi Kota, 28 Motor Berknalpot Bising Diangkut

Minggu 19 November 2023, 11:07 WIB
Puluhan Motor berknalpot bising diangkut Polres Sukabumi Kota usai terjaring KRYD akhir pekan Sabtu (18/11/2023) malam. (Sumber : Istimewa)

Puluhan Motor berknalpot bising diangkut Polres Sukabumi Kota usai terjaring KRYD akhir pekan Sabtu (18/11/2023) malam. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan pengendara sepeda motor dan pengemudi yang kedapatan melanggar Lalulintas saat melintas di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi terjaring KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) akhir pekan Polres Sukabumi Kota, Sabtu (18/11/2023) malam.

Sebanyak 48 pelanggar Lalulintas ditindak Polisi menggunakan surat Tilang (bukti pelanggaran) dengan barang bukti berupa 4 lembar SIM (surat izin mengemudi), 16 lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan 28 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot bising atau brong.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti menerangkan, KRYD akhir pekan yang diselenggarakan jajarannya tersebut merupakan upaya preventif Kepolisian dalam memelihara kondusifitas kamtibmas di akhir pekan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas).

Baca Juga: Ibu Muda di Sukabumi Tega Habisi Nyawa Penagih Bank Keliling di Rumahnya

"Tentunya hal ini merupakan salah satu upaya kami dalam memelihara kondusifitas kamtibmas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas untuk mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," terang Astuti kepada awak media, Minggu (19/11/2023).

"Dari kegiatan tadi malam, kami menindak 48 pelanggar Lalulintas dan semuanya kita tindak menggunakan surat Tilang dengan barang bukti berupa 4 lembar SIM, 16 lembar STNK dan 28 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong," bebernya.

Astuti juga mengatakan, ke-28 unit sepeda motor yang telah diamankan di kantor Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota tersebut bisa diambil kembali pemiliknya setelah mengganti knalpot brong tersebut dengan Knalpot standar.

"Betul, para pelanggar Lalulintas yang sepeda motornya diamankan ini bisa mengambil kembali atau menukar barang bukti dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan, STNK maupun SIM serta mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar," kata Astuti.

Astuti berharap, melalui kegiatan ini, situasi kamtibmas tetap kondusif, masyarakat bisa beraktifitas dengan nyaman dan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas meningkat.

"Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat, bila ada yang melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, bisa segera melaporkannya secara langsung ke Polsek terdekat atau menghubungi hotline 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110." pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi