SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cikembar melakukan aksi penolakan ijin pertambangan di area gunung Kate Cikembar dengan membuat petisi secara online di change.org, Jumat (17/11/2023).
Dari pantauan sukabumiupdate.com, petisi yang berjudul "Cabut dan tolak ijin pertambangan di area gunung Kate Cikembar" itu sudah ditandatangani puluhan warganet.
Anggota Aliansi Masyarakat Cikembar, Yusdian Ruhdini menyampaikan seperti tertulis dalam keterangannya di situs tersebut terkait gagasan petisi penolakan perijinan tambang itu dimunculkan.
Pertama, kata dia, Gunung Kate Cikembar yang berada di Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat adalah gunung yang masih tersisa dan masih asri dibandingkan gunung lainnya yang sudah berubah fungsi menjadi kawasan pertambangan batu hijau (Zeolit).
Baca Juga: Kemensos Dampingi Anak Korban Kekerasan Ayah Kandung di Surade Sukabumi
"Mulai lereng sampai puncak gunung Kate Cikembar ini, juga sesuai hasil penelitian oleh geologi dan arkelogi dari Dinas Pemuda Olah Raga dan Budaya Pariwisata dapat dikatakan bahwa objek bebatuan yang ada dipermukaan lereng dan puncak gunung Kate Cikembar adalah jenis batuan purbakala jaman Megalithikum di sebut batuan Menhir (berdiri)," tulis Aliansi Masyarakat Cikembar seperti dilihat sukabumiupdate.com, Sabtu (18/11/2023).
Kedua, gunung Kate Cikembar sudah merupakan paru-paru alam bagi masyarakat Cikembar, yang kehidupan masyarakatnya dikelilingi area pertambangan.
Selain sebagai paru-paru alam, menurutnya, gunung Kate Cikembar banyak menyimpan cerita masyarakat adat mengenai Mbah Kate atau Mbah Surya Kate (dan masih banyak sebutan lainnya).
Selanjutnya, kata Yusdian, sejak tahun 2021, ada satu perusahaan yang hendak melakukan pertambangan di lereng gunung Kate Cikembar. (Namun) setelah dilakukan penelusuran administrasi terhadap ijin tetangga (tanpa adanya sosialisasi pihak pengusaha).
Baca Juga: RSUD Sekarwangi Sukabumi Siapkan Ruang Khusus untuk Caleg Gagal
"Surat domisili perusahaan yang berbeda dengan rekomendasi dari pemerintahan kecamatan juga dinas kehutanan (tanpa adanya sosialisasi mengenai Pertimbangan Teknis), dan dikeluarkannya peta Minerba online oleh Kementrian ESDM (WIUP dalam 1 kabupaten setingkat menteri yang mengeluarkan)," jelasnya.
Oleh karena itu, kata Yusdian, dengan banyaknya mal administrasi dan terlebih Gunung Kate Cikembar adalah paru-paru alam warga Kecamatan Cikembar. "Dengan ini kami atas nama Aliansi Masyarakat Cikembar menerbitkan Petisi Penolakan dan Pencabutan Ijin Pertambangan di wilayah Gunung Kate Cikembar demi hukum." tandasnya.