SUKABUMIUPDATE.com - Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) turun tangan mendampingi anak berinisial AR (6 tahun) korban kekerasan yang dilakukan ayah kandungnya di Kampung III RT 09/12, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Pekerja Sosial Muda Sentra Phala Martha, Burhanudin, mengatakan tim Kemensos yang terdiri dari psikolog dan pekerja sosial melakukan assesment dan intervensi kepada korban selama dua hari, Jumat-Sabtu 17-18 Nopember 2023.
Menurut Burhanudin, yang dilakukan tim Kemensos adalah memberikan layanan dukungan psikososial terhadap anak, memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan anak seperti; sembako, nutrisi, perlengkapan kebersihan diri, perlengkalan sekolah, pakaian, perlengkapan ibadah dan perlengkapan tidur.
Baca Juga: RSUD Sekarwangi Sukabumi Siapkan Ruang Khusus untuk Caleg Gagal
Selain itu, kata Burhanudin, tim Kemensos juga mlakukan pemeriksaan kesehatan anak ke fasilitas kesehatan bersama pihak keluarga, aparat desa dan pihak kecamatan serta membahas pengasuhan terbaik untuk anak," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (19/11/2023).
Karena ayahnya ditahan oleh aparat kepolisian, ujar Burhanudin, maka untuk perawatan dan perlindungan sementara, anak diasuh oleh paman atau uwanya di kampung Sukarsirna Desa Buniwangi Kecamatan Surade. "Kondisi saat ini sang anak baik baik saja. Berdasarkan hasil pemeriksan dari Puskesmas Buniwangi, kondisi anak sehat," tuturnya.
Bahkan, ujar Burhanudin, setelah diberikan Layanan Dukungan Psikososial atau LDP dari psikolog dan pekerja sosial, anak ceria tidak menunjukan adanya trauma. "Kami akan terus memantau dan kordinasi dengan pihak Pemdes serta Kecamatan Surade," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Pajampangan Sukabumi dihebohkan dengan video penganiayaan terhadap anak kecil yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial W (32 tahun).
Baca Juga: Perkenalkan Zanda, Seblak Kering Ala Surade Sukabumi
Video berdurasi 7 detik itu dibagikan oleh akun Facebook Anita Nitta, Selasa (14/11/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Yang bersangkutan diduga merupakan ibu dari anak yang diduga alami kekerasan tersebut. Video itu kemudian menjadi viral dan ikut dibagikan oleh akun Facebook lainnya.
Terlihat dalam cuplikan video, seorang anak perempuan memakai baju gamis berwarna krem dan sedang duduk di sofa menangis menahan kaki kiri pria dewasa diduga ayahnya. Tak lama pria itu kemudian mendorongkan kakinya itu ke arah pipi anak kecil tersebut.
Kemudian, tidak berselang lama, Polisi menangkap W (32 tahun) pada Rabu (15/11/2023). "W langsung diamankan Polsek. Sementara anak perempuannya kami bawa ke RSUD Jampangkulon untuk melakukan pemeriksaan atau visum. Alhamdulillah anaknya sehat dan tidak ada apa-apa," ujar Kades waktu itu.