SUKABUMIUPDATE.com - Siswi SMP di Kota Sukabumi berinisial AN (14 tahun) mengalami pelecehan seksual oleh seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial DF (43 tahun).
Pelecehan seksual terjadi di pinggir Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, ketika AN bersama dua orang temannya dalam perjalanan ke Toserba sepulang mengikuti ekstrakurikuler di sekolahnya, Rabu sore (15/11/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Terkait kejadian sore tadi, kami mendapatkan laporan dari warga masyarakat bahwa telah terjadi suatu dugaan pelecehan oleh seorang laki-laki pada anak sekolah. Adapun TKP di jalan RE Martadinata dekat hotel Daun Hijau," ujar Kapolsek Cikole AKP Cepi Hermawan kepada sukabumiupdate.com.
Kejadian ini, kata Cepi, bermula saat korban dan kedua temannya berjalan kaki di sekitar TKP, tanpa diduga secara tiba-tiba bagian sensitif korban dipegang oleh terduga pelaku.
"Dugaan pelecehan menurut keterangan korban, orang (ODGJ) ini memegang dada korban," kata Cepi.
Baca Juga: Siswi Madrasah di Sukabumi Diduga Alami Pelecehan Seksual, Ini Penjelasan Sekolah
AN kemudian berteriak ketakuan dan mengundang perhatian banyak pejalan kaki hingga petugas Kepolisian yang saat itu berada di lokasi. Akibatnya sontak terduga pelaku kemudian berupaya melarikan diri hingga akhirnya dapat diamankan oleh kepolisian di Jalan Siliwangi atau tepatnya di depan Hotel Horison.
Cepi menuturkan, kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polres Sukabumi Kota berdasarkan permintaan orang tua korban.
"Orang tua korban ingin ada kepastian hukum terkait terduga pelaku ini betul ODGJ atau bukan. Jadi karena ini masuknya pelecehan, maka saya limpahkan terkait penanganan perkara biar lebih terang maka dilimpahkan ke unit PPA Polres Sukabumi Kota," ungkapnya.
Kekinian, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi Kota.