SUKABUMIUPDATE.com - Jenazah MA alias Mamad (18 tahun) warga Kecamatan Cidahu yang tewas dalam perang senjata tajam di lapangan sepak bola di Kampung Pakuwon RT 05/01 Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, kini sudah dimakamkan.
Ketua RW setempat, Dadang (51 tahun) menyampaikan bahwa korban, MA, telah dimakamkan di Kampung Sawah, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu pada pukul 18.30 WIB, selasa malam, 14 November 2023.
"Ketika masih di RSUD Sekarwangi, saya sudah koordinasi dengan warga untuk menyiapkan makam, sehingga pada pagi hari makam sudah disiapkan," ujarnya.
Sebagai bagian dari prosedur, setelah dilarikan ke RSUD Sekarwangi, korban langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati di Jakarta untuk autopsi.
Baca Juga: Kembali Berair, Objek Wisata Curug di CPUGGp Sukabumi Siap Sambut Wisatawan
"Korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati pada Selasa, 14 November 2023, sekira pukul 11.30 WIB, dan tiba di rumah duka pukul 18.00 WIB," jelas Dadang.
Dadang menambahkan, korban merupakan anak keenam dari tujuh bersaudara, putus sekolah dan tanpa pekerjaan tetap. Meski demikian, ia sering terlihat menggunakan seragam sekolah saat keluar rumah.
"Korban kesehariannya sering nongkrong saja," ungkapnya.
Catatan Redaksi: Ada perubahan naskah berita pukul 21.00 WIB.