SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengungkap motif pria asal Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, yang tega melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri. Pria yang dimaksud, ialah W (32 tahun), dan korbannya berinisial AR (6 tahun).
Aksi W saat diduga menganiaya anaknya direkam dirinya sendiri dan dikirimkan kepada ibu korban alias istri W berinisial DY (24 tahun) yang saat ini bekerja di Arab Saudi. Video itu lalu tersebar dan viral di media sosial, terutama Facebook pada Selasa malam, 14 November 2023. Tak lama setelah viral atau sekitar pukul 23.15 WIB di hari yang sama, W kemudian diamankan polisi.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan didapat fakta bahwa video tersebut dibuat pada Senin 13 November 2023 sore hari dan diunggah melalui akun Facebook istri pelaku (DY) bernama Anitta Nitta, yang kemudian menjadi viral.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Ayah di Sukabumi Diduga Aniaya Anak Kandung dan Merekamnya
Dalam video tersebut, kata Maruly, pelaku melakukan aksi kekerasan dengan menggunakan telapak kaki sebelah kiri untuk menekan pipi kanan anak kandungnya.
"Pelaku mengaku membuat video tersebut sebagai ekspresi kekesalannya terhadap kondisi rumah tangganya," kata Maruly dalam keterangan yang diterima sukabumiupdate.com, Rabu (15/11/2023).
Maruly menuturkan, korban saat ini sudah dibawa ke RSUD Jampangkulon untuk dilakukan visum guna memperkuat bukti dalam penanganan kasus ini.
Ia juga menegaskan bahwa kasus ini akan segera dikoordinasikan dengan unit PPA Polres Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut.
"Kejadian ini sungguh sangat membuat kita prihatin kita semua, bagaimana seorang ayah yang seharusnya menjaga dan melindungi anaknya malah dengan tega menyiksa anak kandungnya sendiri," kata Maruly.
"Terhadap pelaku sudah diamankan dan ditahan di rutan Polres Sukabumi untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandas Maruly menambahkan.
Baca Juga: Viral Video Penganiayaan Anak di Sukabumi, Diduga Dilakukan Ayah Kandung
Sebelumnya diberitakan, warga Pajampangan Sukabumi dihebohkan dengan video penganiayaan terhadap anak kecil yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Video berdurasi 7 detik itu dibagikan oleh akun Facebook Anita Nitta, Selasa (14/11/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Yang bersangkutan diduga merupakan ibu dari anak yang diduga alami kekerasan tersebut. Video itu kemudian menjadi viral dan ikut dibagikan oleh akun Facebook lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kekerasan itu dilakukan W di rumahnya di Kampung Ciwaru III RT 09/12 Desa Buniwangi, Senin sore, 13 November 2023. Dalam potongan video yang beredar, korban memakai baju warna krem sedang duduk di sofa sambil menangis menahan kaki kiri ayahnya. Tidak lama, W mendorongkan kakinya ke arah pipi anak kecil tersebut.
Kepala Desa Buniwangi Dadan Hermawan menerima laporan soal kejadian ini. Dadan menyebut penganiayaan dilakukan W dan diunggah oleh DY yang sudah bekerja di Arab Saudi selama kurang lebih satu setengah tahun. Setelah menerima kabar tersebut, Dadan bersama Forkopimcam dan Polsek Surade langsung mendatangi rumah W.
"W langsung diamankan Polsek. Sementara anak perempuannya kami bawa ke RSUD Jampangkulon untuk melakukan pemeriksaan atau visum. Alhamdulillah anaknya sehat dan tidak ada apa-apa," ujar dia.