SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap pria berinisial W (32 tahun) karena diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri yakni perempuan berusia 6 tahun. W merupakan warga Kampung Ciwaru III RT 09/12 Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, dan ditangkap pada Rabu (15/11/2023).
Aksi W saat diduga menganiaya anaknya direkam dirinya sendiri dan dikirimkan kepada ibu korban alias istri W berinisial DY (24 tahun) yang saat ini bekerja di Arab Saudi. Video itu lalu tersebar dan viral di media sosial, terutama Facebook, setelah diunggah DY menggunakan akun bernama Anita Nitta pada Selasa malam, 14 November 2023.
Kekerasan itu dilakukan W di rumahnya di Kampung Ciwaru III RT 09/12 Desa Buniwangi, Senin sore, 13 November 2023. Dalam potongan video yang beredar, korban memakai baju warna krem sedang duduk di sofa sambil menangis menahan kaki kiri ayahnya. Tidak lama, W mendorongkan kakinya ke arah pipi anak kecil tersebut.
Baca Juga: Viral Video Penganiayaan Anak di Sukabumi, Diduga Dilakukan Ayah Kandung
Kepala Desa Buniwangi Dadan Hermawan menerima laporan soal kejadian ini. Dadan menyebut penganiayaan dilakukan W dan diunggah oleh DY yang sudah bekerja di Arab Saudi selama kurang lebih satu setengah tahun. Setelah menerima kabar tersebut, Dadan bersama Forkopimcam dan Polsek Surade langsung mendatangi rumah W.
"W langsung diamankan Polsek. Sementara anak perempuannya kami bawa ke RSUD Jampangkulon untuk melakukan pemeriksaan atau visum. Alhamdulillah anaknya sehat dan tidak ada apa-apa," ujar dia.
Kapolsek Surade AKP Asep Sundana membenarkan pihaknya telah menangkap W sebagai terduga pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya. "Kebetulan sudah diantar ke Polres Sukabumi, semuanya untuk penanganan perkaranya diserahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Sukabumi," kata Asep menjelaskan.