SUKABUMIUPDATE.com - Camat Nagrak, Adang Suganda mengatakan tidak ada tanda kekerasan pada mayat remaja perempuan yang ditemukan tergantung di sebuah rumah warga di Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/11/2023), sekitar pukul 05.00 WIB.
Menurut Adang, posisi mayat tergantung pada kusen pintu, tinggi mayat sekitar 150 sentimeter dan berat 48 kilogram.
"Korban saat ditemukan tergantung dengan terikat kain sarung bermotif batik, ketinggian kusen pintu sekitar 180 sentimeter, dengan panjang ikatan kusen 55 sentimeter. Dengan posisi korban jongkok menggantungkan diri," katanya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga: Bupati Sukabumi dan DPRD Resmikan Bantuan Rutilahu dari Dinas PU di Sagaranten
Setelah itu, kata Adang, pihak tenaga kesehatan, Puskesmas Nagrak beserta anggota Polsek Nagrak melakukan pemeriksaan terhadap mayat korban, terdapat tanda tanda meninggal akibat gantung diri yaitu terdapat luka jeratan di leher sepanjang 20 cm, lidah menjulur, keluarnya cairan air kencing dari kemaluan.
"Tidak ditemukan luka-luka, bekas kekerasan pada tubuh korban, dan pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah," ujarnya.
Selanjutnya, kata Adang, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dikarenakan sudah ikhlas dan menerima takdir dari ilahi.
"Rencana pemakaman akan dilakukan hari ini di salah satu TPU di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.
Baca Juga: Rapat Kerja dengan DPRD Bahas APBD 2024, Ini kata Disbudpora Sukabumi
Sebelumnya, Adang menyampaikan kronologi penemuan sesosok mayat dengan identitas DS (13 tahun) dan merupakan anak ke 5 dari 5 bersaudara tersebut
"Kronologis kejadian, almarhum bersama keponakannya yang bernama S (8 tahun) yang juga menjadi saksi, tidur di rumah pada Senin, 13 November 2023. Sedangkan orang tua almarhum tidur di saung sawah untuk persiapan tandur di sawah," ujarnya