SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar meresmikan pembangunan bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) kepada Rian, seorang penyandang disabilitas di Kampung Cimangir, Desa Pasanggrahan, kecamatan Sagaranten. Selasa (14/11/2023).
Peresmian rumah yang berukuran 4x6 meter persegi ini ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sukabumi beserta Kepala Dinas PU Asep Japar.
Dikesempatan yang sama Bupati Sukabumi juga menyerahkan secara simbolis santunan kepada jompo sebanyak 25 orang serta KTP elektronik bagi 26 siswa SMKN Sagaranten.
Dalam sambutannya, Bupati Marwan mengatakan bahwa dilaksanakannya program bedah rumah dan santunan ini merupakan perpaduan program yang bersifat sosial-kemasyarakatan yang dikemas oleh dinas PU sebagai rangkaian hari ulang tahun PU ke-78.
Baca Juga: Dinas PU Bangun Rumah Layak Huni Bagi Warga Disabilitas di Sagaranten Sukabumi
"Semua pembangunan ini melibatkan masyarakat serta iuran dari para Pegawai Dinas PU," ungkapnya.
Bupati berharap rumah baru tersebut bisa memberikan keberkahan baik kepada pemilik maupun masyarakat sekitar. Dan program Rutilahu bisa berkelanjutan dan semakin banyak rumah yang tidak layak huni bisa diperbaiki.
"Mudah-mudahan semakin banyak rumah yang bisa diperbaiki. Dan rumah baru ini bisa dimanfaatkan, saya mengajak masyarakat secara bersama membantu juga dalam merawat dan menjaga rumah tersebut sebagai ladang amal untuk akhirat," pungkasnya.
Sementara itu Adang Elsi selaku perwakilan penerima bantuan mengucapkan terimakasih atas pembangunan tersebut. Ia mengatakan semoga diberikan keberkahan bisa dipergunakan dengan sebaiknya.
" Terimakasih kami ucapkan, kepada pak Bupati Jajaran PU, karena hal ini membantu saudara Rian, semoga rumah ini bisa dimanfaatkan dengan sebaiknya," ujarnya. (ADV)