SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan salah tangkap oleh oknum polisi terhadap warga Ciemas Kabupaten Sukabumi berakhir damai. Baik korban dan petugas sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.
Kabar ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana. Menurut Andri, setelah korban melaporkan adanya kejadian penganiayaan yang menimpanya kepada propam pada Sabtu 11 November 2023, malamnya pihak Polres Sukabumi yang diwakili Kanit Resmob berkunjung ke rumah korban.
"Dan alhamdulilah, bisa kami dampingi. Malam itu semua pihak bisa duduk bersama. Pada dasarnya bukan mencari siapa yang benar, dan siapa yang salah, karena ini sudah terjadi," ucap Andri kepada sukabumiupdate.com, Minggu (12/11/2023).
Baca Juga: Gegara Istirahat di Minimarket yang Kemalingan, Warga Sukabumi Babak Belur
Karena permasalahan sudah terjadi, lanjut Andri, ini menjadi sebuah pelajaran bagi semua pihak, terlebih bagi jajaran kepolisian.
"Ya, artinya tidak ada gading yang tidak retak. Kesalahan bisa saja terjadi, dan itu hal yang manusiawi. Semalam bermediasi, kedua pihak, dan sepakat menempuh jalan perdamaian," jelasnya.
Andri sebagai wakil rakyat tentu sangat mengapresiasi kepada jajaran Polres Sukabumi, yang sudah datang untuk meluruskan permasalahan.
"Dan ini menjadi catatan semua, tentu DPRD dalam hal ini tidak punya kaitan dengan masalah apapun, namun kami sebagai wakil rakyat, kalau ada rakyat yang merasa dizalimi, diintimidasi, dan yang lainnya. Kita salurannya jelas, dan DPRD mendukung penuh pihak kepolisian dalam mengamankan, menertibkan stabilitas keamanan di negara kita. Khususnya di Kecamatan Ciemas, umumnya di Wilayah Kabupaten Sukabumi," kata Andri.
"Ini sebuah pelajaran. Mudah-mudahan tidak terulang, apalagi diulangi kembali. Dan ini menjadikan sebuah catatan bagi kita semua. Tentu kita semua sangat memerlukan kehadiran pihak kepolisian dalam rangka menjaga kondusivitas, menjaga keamanan dan ketertiban," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana menerima pengaduan dari warga berinisial B (35 tahun) yang diduga menjadi korban salah tangkap. B merupakan pengepul cabai asal Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
B ditangkap dan diduga dianiaya oknum polisi di Mapolsek Ciemas, Jumat dini hari, 10 November 2023. Penangkapan B berkaitan dengan pembobolan minimarket di Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 8 November 2023 pukul 03.00 WIB.
Andri menyebut B bersama dua temannya dibawa ke Mapolsek Ciemas. B diduga dianiaya, sedangkan dua temannya tidak. B selanjutnya dibawa ke Mapolres Sukabumi lalu dilepaskan. "Korban memar pada wajah, mata, lalu punggung ada luka bakar rokok. Paha mengalami memar. Korban akan melaporkan kejadian ini," ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Humas Polres Sukabumi belum menjawab pesan WhatsApp yang dikirim sukabumiupdate.com untuk mengonfirmasi kejadian ini.