SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana menerima pengaduan dari warga berinisial B (35 tahun) yang diduga menjadi korban salah tangkap. B merupakan pengepul cabai asal Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
B ditangkap dan diduga dianiaya oknum polisi di Mapolsek Ciemas, Jumat dini hari, 10 November 2023. Penangkapan B berkaitan dengan pembobolan minimarket di Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 8 November 2023 pukul 03.00 WIB.
Kepada Andri, B bercerita penangkapan berawal saat dia bersama istri dan dua anaknya menumpang istirahat di depan minimarket tersebut pada Rabu lalu sekira pukul 03.00 sampai 04.00 WIB, sepulang dari keluarganya di Banten, menggunakan mobil Toyota Avanza yang disewanya. Setelah itu B melanjutkan perjalanan pulang ke Desa Mandrajaya.
Waktu B beristirahat diduga bertepatan dengan aksi pembobolan minimarket. Singkatnya, Kamis, 9 November 2023 sekira pukul 23.00 WIB, B ditangkap di Kampung Kedusunan Citangkil, Desa Mandrajaya. Ketika itu B baru pulang mengantar cabai dari Palabuhanratu bersama dua temannya.
Andri menyebut B bersama dua temannya dibawa ke Mapolsek Ciemas. B diduga dianiaya, sedangkan dua temannya tidak. B selanjutnya dibawa ke Mapolres Sukabumi lalu dilepaskan. "Korban memar pada wajah, mata, lalu punggung ada luka bakar rokok. Paha mengalami memar. Korban akan melaporkan kejadian ini," ujarnya.
Baca Juga: Bobol Tembok, Maling Gasak Rokok hingga Minuman di Minimarket Simpenan Sukabumi
Dalam video yang diterima sukabumiupdate.com, B mengungkapkan pada hari penangkapannya, dirinya menerima kabar sudah dicari di rumahnya, padahal saat itu B sedang di Palabuhanratu untuk mengantar cabai. Barulah ketika dalam perjalanan pulang dia ditangkap.
"Waktu di jalan (lokasi penangkapan), tangan saya diborgol oleh lakban, katanya dibawa ke Polsek Ciemas," kata B.
Setelah di Mapolsek Ciemas, B mengaku diinterogasi. Ketika sudah menjawab bahwa dia tidak terlibat dalam pembobolan minimarket, oknum polisi itu tidak percaya kepada B sehingga diduga melakukan pemukulan pada bagian paha. B juga mengaku wajahnya diduga ditutup kantong keresek.
"Supaya saya mengaku pelakunya. Kalau tidak salah empat (jumlah oknum polisi yang diduga menganiayanya). Hukum itu di mana, saya minta keadilan. Saya rakyat kecil, tidak merasa melakukan kriminal," katanya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar menyatakan masih menelusuri kebenaran dugaan penganiayaan dan salah tangkap yang dialami B. Sementara Humas Polres Sukabumi belum menjawab pesan WhatsApp yang dikirim sukabumiupdate.com untuk mengonfirmasi kejadian ini.
Baca Juga: 4 Oknum Polisi Diperiksa Propam di Kasus Salah Tangkap Warga Ciemas Sukabumi
Minimarket di Kampung Simpenan RT 04/10 Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, dibobol maling pada Rabu, 8 November 2023 sekira pukul 03.00 WIB. Ini merupakan kejadian keenam kali di minimarket tersebut.
"Saat saya di rumah ditelepon kepala toko bahwa terjadi pencurian dengan pemberatan. Pelaku membobol atau merusak tembok belakang kamar mandi diduga menggunakan linggis," ujar Sidik Purnama, Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan.
Adapun barang yang diambil pelaku, kata Sidik, berbagai macam merek rokok, minuman botol, baju (pakaian), makanan, dan koin mainan. "Ini kejadian yang keenam minimarket tersebut dibobol. Menurut kepala toko, diduga pelaku beraksi sekitar jam 3 pagi," ujarnya.