SUKABUMIUPDATE.com - Buntut kasus dugaan bullying atau perundungan terhadap siswa kelas tiga SD Swasta di Kota Sukabumi hingga patah tulang lengan. DPRD Kota Sukabumi panggil Disdikbud, pihak Sekolah hingga orang tua siswa yang terlibat, Rabu 8 November 2023 kemarin.
Dalam forum tersebut, semua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya terkait kasus yang saat ini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Mapolres Sukabumi Kota itu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat menanggapi positif pemanggilan yang dilakukan oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi itu.
"Pertama kami ucapkan terimakasih atas responsibilitas dari DPRD khususnya komisi 3 yang merespons terkait viralnya kejadian diduga bullying dan kemudian itu sudah ke ranah hukum," ujar Punjul kepada sukabumiupdate.com pada Kamis (9/11/2023).
Baca Juga: Polisi Selidiki Unsur Penganiayaan di Kasus Dugaan Bullying Siswa SD Sukabumi
Menurut Punjul, dengan adanya peristiwa dugaan perundungan yang terjadi di salah satu SD Swasta di Kota Sukabumi itu tentu menjadi bahan evaluasi khususnya bagi Disdikbud.
"Tentu bagi dinas pendidikan dan kebudayaan ini menjadi bahan evaluasi untuk improvement bagaimana tadi banyak masukan masukan dari para anggota dewan dan harapan dari orang tua maupun sekolah agar ke depannya tidak terjadi lagi kejadian bullying ataupun tindak kekerasan lainnnya," kata dia.
Terlebih, ia mengaku telah mengusulkan untuk adanya pembentukan satuan tugas (satgas) yang didalamnya akan melibatkan beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dalam rangka melakukan pencegahan terjadinya kasus serupa.
"Kita sudah mengusulkan untuk pembentukan satgas yang nantinya akan melibatkan beberapa SKPD baik dari Dalduk, DKBP3A, kemudian juga dari dinas sosial serta lembaga yang concern terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah," kata dia.
Terkait pelaporan yang dilakukan oleh orang tua korban terhadap pihak sekolah, Punjul mengaku tentu tidak mau gegabah dalam melihat persoalan yang saat ini tengah ditangani oleh petugas kepolisian tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kepolisian.
"Untuk ke pihak sekolah nanti dilihat dulu ya nanti ini ke ranah hukum itu kita ada asas atau prinsip praduga tak bersalah tentu kita harus menunggu terlebih dahulu pembuktian maupun vonis dari pengadilan kalaupun ada ditetapkan siapa yang bersalah kemudian setelah itu kita akan menentukan sanksi yang kira kira proporsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap dia.
"Karena kalau yang PNS tentu ada undang undang tentang kepegawaian atau nanti kalau yang di satuan pendidikan yang swasta tentu itu jadi kewenangan atau ranah yayasan yang harus kita komunikasikan," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua komisi III DPRD Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman menyampaikan. bahwa pihaknya mengaku melakukan pemanggilan terhadap sejumlah unsur yang terkait dalam kasus dugaan perundungan itu dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi kontrolingnya selaku Anggota Dewan. Pasalnya, persoalan itu dianggapnya sudah menjadi persoalan publik Kota Sukabumi.
"Ini sudah menyangkut kepercayaan publik terhadap orang tua murid, ini sudah menyangkut kota Sukabumi loh bukan lagi personal atau wilayah dunia pendidikan saja yang hari ini mungkin swasta atau negeri," ujar Gagan.
Hal itu juga dilakukan, kata Gagan, guna mendorong Pemerintah Kota Sukabumi untuk lebih tegas dalam melihat persoalan yang sama agar peristiwa yang menimpa anak kelas tiga SD itu tidak terulang lagi.
"Dan ini kan juga mendorong aparatur terkait di kota Sukabumi untuk memberikan sanksi yang berat lebih tegas, agar menjamin hal ini tidak terjadi di kemudian hari dan tidak ada Leon Leon yang lain yang menjadi korban. Tapi mudah mudahan kami berharap ini hanya praduga saja dan mudah mudahan ini diakibatkan karena kecelakaan saja," kata dia.
Ia juga menegaskan akan memberikan sanksi berat kepada sekolah jika kasus yang saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian itu terbukti adanya perundungan hingga dugaan keterlibatan pihak sekolah.
"Kami akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah, ada peraturan yang mungkin menegaskan bahwa sekolah tersebut dan tentunya yang lebih berat penegasan dengan penutupan penyegelan sekolah karena tidak layak kalau itu benar terjadi," pungkasnya.