Kejinya Ayah Cabuli 2 Anak hingga Hamil di Sukabumi, Korban Disiksa Pakai Raket

Kamis 09 November 2023, 20:20 WIB
Tersangka pencabulan dua anak kandung di Cisolok saat dihadirkan Polres Sukabumi dalam konferensi pers, Kamis (9/11/2023). (Sumber : SU/Ilyas)

Tersangka pencabulan dua anak kandung di Cisolok saat dihadirkan Polres Sukabumi dalam konferensi pers, Kamis (9/11/2023). (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Aksi bejat seorang ayah di Cisolok Kabupaten Sukabumi dilakukan terhadap dua anak kandungnya. Sang ayah berinisial N (49 tahun), tega memperkosa kedua anaknya yang masih dibawah umur bertahun-tahun hingga salah satunya hamil dan melahirkan.

Lebih kejinya lagi, N selama melakukan perbuatan durjana itu menganiaya kedua korban dengan menggunakan alat berupa raket badminton, kabel, besi, hingga benda hiasan dinding. Hal itu agar kedua anaknya mau melakukan persetubuhan.

Fakta ini terungkap usai Polres Sukabumi meringkus N pada Minggu 5 November 2023 lalu. N kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Sosok N yang dikenal warga setempat sebagai mubaligh dan kepala sekolah madrasah itu lalu dihadirkan Polres Sukabumi di depan awak media dalam konferensi pers pada Kamis (9/11/2023).

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, tersangka memperkosa kedua anak kandungnya ini sejak 2014 silam dan berkali-kali. Adapun terakhir kali tersangka melancarkan aksi bejatnya pada Rabu 13 September 2023.

"Perbuatan persetubuhan tersebut dilakukan tersangka kepada kedua ABH (korban) yang merupakan anak kandung, yaitu sejak kelas 4 dan kelas 5 SD sampai dengan ABH atau korban berusia 17 dan 19 tahun, jadi sudah berkali-kali sepanjang tahun," kata Maruly.

Baca Juga: Bejat! Pria di Sukabumi Cabuli 2 Anak Kandungnya Berkali-kali hingga Hamil

"Dan salah satu korban ini bahkan hamil serta melahirkan seorang anak dan (korban) kabur dari rumah karena merasa trauma dan ketakutan terhadap tersangka (N) yang merupakan ayah kandungnya," tambahnya.

Maruly menuturkan, tersangka melakukan aksi bejatnya di dalam rumahnya di Kecamatan Cisolok. Adapun modus tersangka melakukan perbuatan inces terhadap kedua korban yakni dengan cara menganiaya para korban menggunakan alat berupa kabel, besi, raket dan benda hiasan dinding.

"Alasannya dari tersangka melakukan itu (cabul) karena sudah tidak nafsu terhadap istri dan juga sering nonton video porno," kata Maruly.

Barang bukti kabel hingga raket badminton yang dijadikan barang bukti. (Foto: SU/Ilyas).Barang bukti kabel hingga raket badminton yang dijadikan barang bukti. (Foto: SU/Ilyas).

Kasus tersebut terungkap usai keluarga korban melaporkan ke Polres Sukabumi pada 23 Oktober 2023 lalu.

"Tersangka kemudian berhasil diamankan pada Minggu 5 November 2023, tersangka diamankan di daerah pegunungan, sedang bersembunyi di daerah pegunungan," jelas Maruly.

Adapun barang bukti yang diamankan, lanjut Maruly, yakni kartu keluarga yang merupakan identitas keterangan hubungan tersangka dan korban, kemudian kabel, besi dan raket yang digunakan sebagai alat untuk menyakiti korban, lalu baju korban dan juga hasil visum.

Kemudian pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni ancaman pidana penerapan pasal 81 ayat 1, 2, 3, 4, 5 dan atau pasal 82 ayat 1,2,3,4 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu RI No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang Jo pasal 760, 76e UU RI 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

"Dimana ancaman hukuman pidana terhadap pasal 81 adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel25 November 2024, 07:00 WIB

Resep Membuat Lapis Legit, Kue Tradisional Jadul yang Populer Sejak Zaman Belanda

Kue Lapis Legit juga dikenal dengan nama Spekkoek dalam bahasa Belanda karena diperkenalkan oleh para penjajah Belanda di Indonesia.
Resep Kue Lapis Surabaya 4 Telur, Stok Camilan Manis di Rumah untuk Keluarga. Foto: IG/barecamagazine
Science25 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 November 2024, Awal Pekan Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan beberapa diantaranya hujan deras disertai petir saat siang hari pada 25 November 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan beberapa diantaranya hujan deras disertai petir pada 25 November 2024. | (Sumber : Foto: Freepik.com)
Sukabumi24 November 2024, 23:11 WIB

Mobil Jazz Merah Ngebut, Penyebab Kecelakaan Beruntun Maut di Sukaraja Sukabumi

Peristiwa kecelakaan beruntun maut di Sukabumi yang melibatkan empat mobil dan satu motor itu mengakibatkan satu orang tewas dan 6 orang lainnya terluka.
Mobil Honda Jazz merah penyebab kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi saat dievakuasi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 22:51 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sukaraja Sukabumi Libatkan 5 Kendaraan, 1 Korban Meninggal

Berikut kronologi kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi yang libatkan 5 kendaraan.
Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Sukaraja Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Nasional24 November 2024, 22:15 WIB

Siap-siap, Harga Rumah Diproyeksi Bakal Naik Imbas Kebijakan PPN 12 Persen

Kenaikan tarif PPN 12 Persen mulai tahun depan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR pekan lalu.
Ilustrasi rumah. (Sumber : Shutterstock)
DPRD Kab. Sukabumi24 November 2024, 21:24 WIB

Reses Loka Tresnajaya di Desa Kutajaya Sukabumi, Infrastruktur Mendominasi Aspirasi

Menurut Loka, Desa Kutajaya adalah salah satu desa terluas di Cicurug namun masih memiliki sejumlah wilayah yang belum tersentuh aspal.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Golkar, H.M. Loka Tresnajaya menggelar reses di Kampung Pereng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Sabtu 23 November 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 21:02 WIB

Tukak Lambung Pada Anak : Ketahui Gejala dan Penyebabnya

Tukak lambung atau yang juga dikenal sebagai tukak peptik diketahui sangat jarang terjadi pada anak-anak dibandingkan orang dewasa, tetapi ternyata hal ini terjadi lebih sering daripada yang dibayangkan.
Ilustrasi seorang anak menderita tukak lambung (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi24 November 2024, 20:23 WIB

10 Penumpang Terluka, Kronologi dan Dugaan Penyebab Bus Terguling di Lingsel Sukabumi

Berikut kronologi dan dugaan penyebab bus terguling di jalur Lingkar Selatan atau Lingsel Kota Sukabumi.
Bus yang terguling di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi saat dievakuasi oleh mobil derek. (Sumber Foto: Istimewa)
Life24 November 2024, 20:00 WIB

3 Legenda Curug Sanghyang Taraje, Tapak Sangkuriang Hingga Tangga Menuju Kayangan

Konon, Sangkuriang ingin mengambil bintang untuk Dayang Sumbi, ibu yang sangat dicintainya. Untuk mencapai bintang, Sangkuriang melewati Curug Sanghyang Taraje, yang dianggap sebagai tangga menuju kayangan.
Curug Sanghyang Taraje. Foto: IG/smiling.westjava
Mobil24 November 2024, 19:26 WIB

Sejarah dan Kisah Angkutan Umum di Pajampangan Sukabumi

Keberadaan angkutan umum di wilayah Sukabumi Selatan tersebut sudah ada sekitar tahun 1921, dengan jurusan Soekaboemi-Soerade.
Angkutan umum pertama Surade-Sukabumi (Sumber : Istimewa)