SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi memperbaiki Daerah Irigasi (DI) Cibeber di Desa Tanjungsari dan Desa Mekartanjung Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.
"Untuk perbaikan DI Cibeber tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 7.586.644.462,84, " kata Kabag TU UPTD Wilayah Sagaranten, Ami Amalia kepada sukabumiupdate.com, Kamis (9/11/2023).
Baca Juga: Anggota DPRD Sukabumi Pertanyakan Selisih Anggaran Rp16 Miliar di APBD 2023
Ami menyebutkan, hingga saat ini progres pengerjaan sudah mencapai 90 persen. "Perbaikan DI Cibeber tersebut diharapkan bisa meningkatkan produksi hasil pertanian, terutama peningkatan priduksi padi," imbuhnya.
Diketahui proyek perbaikan irigasi Cibeber oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi dilaksanakan oleh CV Putra Perkasa Prima dengan sumber dana DAK Fisik Bidang Irigasi Penugasan 2023. "Masa pengerjaan 240 hari terhitung dari tanggal 6 April 2023," kata dia.