Anggota DPRD Sukabumi Pertanyakan Selisih Anggaran Rp16 Miliar di APBD 2023

Kamis 09 November 2023, 15:23 WIB
Ade Dasep Zainal Abidin, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate.com

Ade Dasep Zainal Abidin, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate.com

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ade Dasep Zainal Abidin mempertanyakan selisih anggaran yang muncul di APBD tahun anggaran 2023. Menurut hasil analisa yang dilakukannya, terdapat selisih anggaran yang cukup banyak.

Diketahui, mekanisme pembahasan APBD tahun 2023 dimulai dari pembahasan rancangan kebijakan Umum APBD tahun 2023 dan pembahasan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara Tahun 2023.

"Didalam dokumen Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara tahun 2023 halaman 10 dan 11 dijelaskan Proyeksi pendapatan Daerah pada Tahun 2023 sebesar Rp 3.959.310.246.810, "jelas Ade Dasep dalam keterangan tertulisnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis. (9/11/2023).

Selanjutnya pembahasan APBD tahun 2023 dilanjutkan ke pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2023, di dalam Dokumen rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 halaman 6 dijelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4.086.129.324.970. Artinya Pendapatan Daerah pada tahun 2023 sebesar Rp 4.086.129.324.970.

Baca Juga: Rumah dan Sekolah Mati Lampu, PLN Tangani Tiang Listrik Roboh di Cibitung Sukabumi

Kemudian pembahasan APBD tahun 2023 dilanjutkan ke pembahasan Gubernur Jawa Barat.

Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 903/Kep.755.BPKAD/2022 Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 dan rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penjabaran Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023.

Menurut anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi itu, di dalam dokumen tersebut (halaman 2) bahwa target Pendapatan Daerah dalam rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4.086.129.324.970, kemudian di dalam dokumen tersebut juga (halaman 4) bahwa target Pendapatan bagi Hasil Pajak sebesar Rp 279.301.829.970. Sementara Penganggaran Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 294.419.795.615.

"Tentunya dengan demikian bahwa Pendapatan Bagi Hasil Pajak terdapat selisih yaitu Rp 294.419.795.615 dikurangi Rp 279.301.829.970 sama dengan Rp 15.117.965.645. Dengan demikian berdasarkan hasil pembahasan bahwa Pendapatan Daerah pada Tahun 2023 adalah Rp 4.086.129.324.970 ditambah Rp 15.117.965.645 jumlah totalnya menjadi Rp 4.101.247.290.615," jelasnya.

Baca Juga: Ini Penampakan Mobil Berisi Jasad Pria Terbungkus Lakban di Cireunghas Sukabumi

Lalu kemudian, kata anggota fraksi Gerindra tersebut, di dalam dokumen Rancangan Kebijakan umum APBD Tahun 2024 (halaman 62) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara Tahun 2024 (halaman 12) disebut bahwa Pendapatan Daerah Tahun 2023 (murni) sebesar Rp 4.117.862.148.383, maka dengan demikian dalam hal Pendapatan Daerah pada Tahun 2023 terdapat selisih yaitu Rp 4.117.862.148.383.00 dikurangi Rp 4.101.247.290.615 maka selisihnya sekitar Rp. 16.614.857.768

"Dari hasil telaahan tersebut, tentunya saya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Gerindra berharap kepada tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk menjelaskan terkait APBD tahun Anggaran 2023," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi sukabumiupdate.com masih berupaya komunikasi dengan tim Anggaran Pemkab Sukabumi dan belum mendapat penjelasan.  

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)