Anggota DPRD Sukabumi Pertanyakan Selisih Anggaran Rp16 Miliar di APBD 2023

Kamis 09 November 2023, 15:23 WIB
Ade Dasep Zainal Abidin, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate.com

Ade Dasep Zainal Abidin, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate.com

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ade Dasep Zainal Abidin mempertanyakan selisih anggaran yang muncul di APBD tahun anggaran 2023. Menurut hasil analisa yang dilakukannya, terdapat selisih anggaran yang cukup banyak.

Diketahui, mekanisme pembahasan APBD tahun 2023 dimulai dari pembahasan rancangan kebijakan Umum APBD tahun 2023 dan pembahasan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara Tahun 2023.

"Didalam dokumen Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara tahun 2023 halaman 10 dan 11 dijelaskan Proyeksi pendapatan Daerah pada Tahun 2023 sebesar Rp 3.959.310.246.810, "jelas Ade Dasep dalam keterangan tertulisnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis. (9/11/2023).

Selanjutnya pembahasan APBD tahun 2023 dilanjutkan ke pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2023, di dalam Dokumen rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 halaman 6 dijelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4.086.129.324.970. Artinya Pendapatan Daerah pada tahun 2023 sebesar Rp 4.086.129.324.970.

Baca Juga: Rumah dan Sekolah Mati Lampu, PLN Tangani Tiang Listrik Roboh di Cibitung Sukabumi

Kemudian pembahasan APBD tahun 2023 dilanjutkan ke pembahasan Gubernur Jawa Barat.

Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 903/Kep.755.BPKAD/2022 Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 dan rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penjabaran Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023.

Menurut anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi itu, di dalam dokumen tersebut (halaman 2) bahwa target Pendapatan Daerah dalam rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4.086.129.324.970, kemudian di dalam dokumen tersebut juga (halaman 4) bahwa target Pendapatan bagi Hasil Pajak sebesar Rp 279.301.829.970. Sementara Penganggaran Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 294.419.795.615.

"Tentunya dengan demikian bahwa Pendapatan Bagi Hasil Pajak terdapat selisih yaitu Rp 294.419.795.615 dikurangi Rp 279.301.829.970 sama dengan Rp 15.117.965.645. Dengan demikian berdasarkan hasil pembahasan bahwa Pendapatan Daerah pada Tahun 2023 adalah Rp 4.086.129.324.970 ditambah Rp 15.117.965.645 jumlah totalnya menjadi Rp 4.101.247.290.615," jelasnya.

Baca Juga: Ini Penampakan Mobil Berisi Jasad Pria Terbungkus Lakban di Cireunghas Sukabumi

Lalu kemudian, kata anggota fraksi Gerindra tersebut, di dalam dokumen Rancangan Kebijakan umum APBD Tahun 2024 (halaman 62) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara Tahun 2024 (halaman 12) disebut bahwa Pendapatan Daerah Tahun 2023 (murni) sebesar Rp 4.117.862.148.383, maka dengan demikian dalam hal Pendapatan Daerah pada Tahun 2023 terdapat selisih yaitu Rp 4.117.862.148.383.00 dikurangi Rp 4.101.247.290.615 maka selisihnya sekitar Rp. 16.614.857.768

"Dari hasil telaahan tersebut, tentunya saya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Gerindra berharap kepada tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk menjelaskan terkait APBD tahun Anggaran 2023," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi sukabumiupdate.com masih berupaya komunikasi dengan tim Anggaran Pemkab Sukabumi dan belum mendapat penjelasan.  

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi24 November 2024, 23:11 WIB

Mobil Jazz Merah Ngebut, Penyebab Kecelakaan Beruntun Maut di Sukaraja Sukabumi

Peristiwa kecelakaan beruntun maut di Sukabumi yang melibatkan empat mobil dan satu motor itu mengakibatkan satu orang tewas dan 6 orang lainnya terluka.
Mobil Honda Jazz merah penyebab kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi saat dievakuasi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 22:51 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sukaraja Sukabumi Libatkan 5 Kendaraan, 1 Korban Meninggal

Berikut kronologi kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi yang libatkan 5 kendaraan.
Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Sukaraja Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Nasional24 November 2024, 22:15 WIB

Siap-siap, Harga Rumah Diproyeksi Bakal Naik Imbas Kebijakan PPN 12 Persen

Kenaikan tarif PPN 12 Persen mulai tahun depan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR pekan lalu.
Ilustrasi rumah. (Sumber : Shutterstock)
DPRD Kab. Sukabumi24 November 2024, 21:24 WIB

Reses Loka Tresnajaya di Desa Kutajaya Sukabumi, Infrastruktur Mendominasi Aspirasi

Menurut Loka, Desa Kutajaya adalah salah satu desa terluas di Cicurug namun masih memiliki sejumlah wilayah yang belum tersentuh aspal.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Golkar, H.M. Loka Tresnajaya menggelar reses di Kampung Pereng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Sabtu 23 November 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 21:02 WIB

Tukak Lambung Pada Anak : Ketahui Gejala dan Penyebabnya

Tukak lambung atau yang juga dikenal sebagai tukak peptik diketahui sangat jarang terjadi pada anak-anak dibandingkan orang dewasa, tetapi ternyata hal ini terjadi lebih sering daripada yang dibayangkan.
Ilustrasi seorang anak menderita tukak lambung (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi24 November 2024, 20:23 WIB

10 Penumpang Terluka, Kronologi dan Dugaan Penyebab Bus Terguling di Lingsel Sukabumi

Berikut kronologi dan dugaan penyebab bus terguling di jalur Lingkar Selatan atau Lingsel Kota Sukabumi.
Bus yang terguling di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi saat dievakuasi oleh mobil derek. (Sumber Foto: Istimewa)
Life24 November 2024, 20:00 WIB

3 Legenda Curug Sanghyang Taraje, Tapak Sangkuriang Hingga Tangga Menuju Kayangan

Konon, Sangkuriang ingin mengambil bintang untuk Dayang Sumbi, ibu yang sangat dicintainya. Untuk mencapai bintang, Sangkuriang melewati Curug Sanghyang Taraje, yang dianggap sebagai tangga menuju kayangan.
Curug Sanghyang Taraje. Foto: IG/smiling.westjava
Mobil24 November 2024, 19:26 WIB

Sejarah dan Kisah Angkutan Umum di Pajampangan Sukabumi

Keberadaan angkutan umum di wilayah Sukabumi Selatan tersebut sudah ada sekitar tahun 1921, dengan jurusan Soekaboemi-Soerade.
Angkutan umum pertama Surade-Sukabumi (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 19:05 WIB

Diduga Depresi, Lansia Asal Cidahu Sukabumi Tewas Tergantung di Rumah Kosong

Berikut kronologi dari keluarga terkait tewasnya lansia asal Cidahu Sukabumi yang ditemukan tergantung di dalam rumah kosong.
TKP pria lansia ditemukan tewas tergantung di Cidahu Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 19:00 WIB

Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Ketahui 4 Hal Berikut Ini!

Donor Jantung adalah orang yang memberikan jantungnya untuk transplantasi kepada penderita gagal jantung.
Ilustrasi. Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Perhatikan 4 Hal Berikut. (Sumber : Freepik/freepik)