SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Puskesmas Lengkong menangani Orang dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ, warga Kampung Malingping, Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Dari informasi yang dihimpun, T (21 tahun), mengalami gangguan jiwa dan diduga melakukan aksi pembakaran rumah panggung berukuran 8x8 meter pada Senin, 6 November 2023. Rumah tersebut selama ini menjadi tempat tinggal bersama orang tuanya.
Baca Juga: Rumah Panggung di Sukabumi Ludes Terbakar, Diduga Ulah Penghuni yang ODGJ
Kepala UPTD Puskesmas Lengkong Dewi Aprilia mengatakan tim medis pada Senin sudah ke lokasi melakukan evakuasi bersama Kepala Desa Tegallega, Satpol PP, TNI/Polri, dan warga. T dievakuasi ke Puskesmas Lengkong lalu pada Selasa dibawa ke RSJ dr H Marzoeki Mahdi Bogor.
"Alhamdulillah sudah dirujuk ke RSJ dr H Marzoeki Mahdi Bogor untuk penanganan medis selanjutnya. Untuk perkembangan berikutnya nanti kami informasikan," kata dia kepada sukabumiupdate.com pada Kamis (9/11/2023). (ADV)