SUKABUMIUPDATE.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub RI melalui Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung saat ini tengah melakukan kegiatan penataan Stasiun Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung Chandrawan Adhiputranto mengatakan, Stasiun Cisaat merupakan salah satu stasiun yang memiliki angkutan penumpang terbanyak setelah Stasiun Sukabumi. Dengan kondisi stasiun eksisting yang belum memenuhi layanan penumpang yang baik, kata dia, maka perlu dilakukan penataan stasiun Cisaat. Hal itu, agar pelayanan penumpang dapat dilaksanakan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM).
"Selain itu, terkait kondisi stasiun kereta api yang perlu disterilisasi dari aktivitas lingkungan, sehingga perluasan Stasiun Cisaat dilakukan dengan tujuan untuk sterilisasi antara penumpang kereta api dengan masyarakat sekitar," kata Chandrawan dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com, Selasa 7 November 2023.
Baca Juga: Tidak Ada Site Plan Terpampang di Proyek Double Track Stasiun Cisaat Sukabumi
Penataan Stasiun Cisaat yang menggunakan lahan seluas 5.200 meter persegi dengan bangunan terdampak sebanyak 56 bidang ini, kata dia, dimulai sejak November 2022 dengan target penyelesaian pada akhir tahun 2023.
"Adapun pemberian uang kerohiman telah selesai dilakukan oleh PT KAI Daop 1 Jakarta dan sudah dibayarkan pada bulan Agustus 2023," ungkapnya.
Menurut Chandrawan, kondisi Stasiun Cisaat eksisting saat ini terdapat bangunan terminal kontainer atau Container Yard (CY) yang rencananya akan dioperasikan kembali oleh PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta di jalur 1. Sehingga untuk kenyamanan pelayanan penumpang, akan dibuatkan peron yang menggunakan sebagian area terdampak pada sisi depan Stasiun Cisaat.
"Selain itu, pada sisi utara stasiun akan dilakukan pekerjaan pembangunan area parkir untuk akses masuk stasiun agar drop off penumpang dan memutar balik kendaraan dapat lebih mudah," jelasnya.
Chandrawan menegaskan, bahwa Stasiun Cisaat tetap menjadi Stasiun KA kelas III atau kecil yang melayani naik turun penumpang dan barang, sedangkan Stasiun Sukabumi merupakan stasiun kelas II atau sedang yang melayani naik turun penumpang relasi Bogor-Sukabumi dan Sukabumi-Cianjur-Cipatat.
"Kendala yang dihadapi sejauh ini dapat teratasi dengan adanya kerjasama yang baik antara DJKA dan PT KAI Daop 1 Jakarta sehingga penataan dapat terus berjalan lancar dan sesuai dengan target. DJKA terus berusaha untuk meningkatkan kenyamanan dan pelayanan bagi penumpang jasa kereta api maupun kereta api barang atau logistik dengan terus melakukan pengembangan pada perkeretaapian di Indonesia," tandasnya.