SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami didampingi Sekda Ade Suryaman beraudiensi dengan PT. Maja Goris Richland di Pendopo, Selasa, 31 Oktober 2023. Audiensi yang juga diikuti sejumlah kepala perangkat daerah termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) ini, membahas permohonan penggunaan jalan desa untuk akses perumahan.
Pimpinan Rombongan Erman Soeparno mengatakan, PT. Maja Goris Richland memiliki lahan sekitar 17 hektare di wilayah Kecamatan Gunungguruh yang akan dibangun perumahan. Terkait hal tersebut, pihak developer berencana melebarkan jalan desa menuju perumahan.
"Kami ke sini mau memohon kebijakannya. Kami ingin pinjam pakai dengan memperlebar jalan desa. Jalan desa itu sudah baik, kami memohon izin untuk memperlebarnya," ujar Eman.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Terima Audiensi Soal Potensi Wisata Religi di Desa Cikahuripan
Selain itu, pihaknya juga memohon kebijaksanaan terkait akses angkutan kota (angkot). Eman meminta ada akses angkot, supaya daerah tersebut ramai.
"Kami pun memohon adanya penerangan jalan umum di sekitar jalan desa itu. Sehingga, area sana bisa lebih terang," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Marwan Hamami mengaku bersyukur ketika ada pihak luar yang mau melebarkan jalan desa. Meskipun, kewenangan jalan desa berada di desa itu sendiri.
"Kami bersyukur kalau ada pelebaran jalan. Namun, itu kewenangannya di desa," ungkapnya.
Adapun terkait jalur angkot, Marwan menyebut daerah itu sudah dilaluinya. Meskipun secara jumlah relatif sedikit.
"Masih minim mengenai kendaraan di sana. Tapi ada jalurnya di sana," terangnya.
Berkaitan penerangan jalan umum (PJU) sendiri, hal itu bisa menjadi atensinya. Terutama untuk titik-titik tertentu.
"Untuk pengembangan, silahkan berkegiatan sesuai aturan yang dimungkinkan. Terima kasih atas upaya mau membuat perumahan dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Sukabumi," pungkasnya. (ADV)