SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi melakukan pengaspalan jalan lingkungan di Kampung Cinengah dan Kampung Sukamandi, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, panjang jalan yang diaspal Disperkim di Kampung Sukamandi 196 meter dan lebar 2,5 meter menggunakan anggaran APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2023 sebesar Rp94.739.000.
"Pengerjaan oleh pihak ketiga, dan sudah mencapai 94 persen, tinggal finish, diharapkan minggu depan sudah rampung," kata pengawas Dinas Perkim, Tantan kepada sukabumiupdate.com, Kamis (2/11/2023).
Baca Juga: Disperkim Bangun SPALDT Hingga Jalan Lingkungan Di Purabaya Sukabumi
Adapun untuk lokasi di Kampung Cinengah, lanjut Tantan, jalan yang diaspal panjangnya 383 meter dan lebar 2,5 meter dengan anggaran sebesar Rp179.143.00. Pengerjaannya, sudah mencapai 100 persen.
"Pengerjaan oleh pihak ketiga. Adapun untuk masa pemeliharaan selama 6 bulan," ungkapnya.
Terpisah Kepala Desa Cikangkung Ruli Budiana saat mengecek lokasi hasil pengerjaan di Kampung Sukamandi mengucapkan terimakasih kepada Pemda Kabupaten Sukabumi, terutama Dinas Perkim yang telah mengaspal jalan lingkungan di wilayah Desa Cikangkung.
"Terimakasih kepada Pemda Kabupaten Sukabumi, dan Dinas Perkim. Dengan diaspalnya jalan tersebut, lebih memudahkan warga, untuk aktivitas," imbuhnya. (ADV)