SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan bullying atau perundungan yang terjadi kepada siswa kelas 3 di salah satu Sekolah Dasar (SD) Swasta di Kota Sukabumi masih bergulir. Teranyar, Polisi menyebut sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak sekolah.
Sebelumnya, ayah korban DS (43 tahun) mengungkap fakta baru berdasarkan pengakuan anaknya yang sekian lama bungkan dan seolah menutupi apa yang dialaminya selama di sekolah. Anaknya, diduga alami intimidasi oleh pihak guru dan kepala sekolah.
Atas dasar hal tersebut, DS berniat untuk mengganti pelaporan sebelumnya yang dilakukan pada 16 Oktober 2023 lalu menjadi diarahkan kepada orang dewasa yang diduga terlibat dalam kasus perundungan terhadap anaknya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto memastikan laporan dugaan perundungan itu sudah diterima. Pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk anak yang terlibat dengan hukum serta pihak sekolah.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Bullying Siswa SD di Sukabumi, Korban Ngaku Diintimidasi
"Memang kita Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah menerima laporan polisi tanggal 16 Oktober 2023 dan sekarang kita tangani dalam proses penyelidikan. Sudah memeriksa beberapa orang saksi baik dari korban maupun pihak sekolah dan dari teman korban," kata Yanto kepada sukabumiupdate.com pada Rabu (1/11/2023).
"Setelah adanya laporan ini pasti kami dari pihak kepolisian akan melakukan tindakan lebih lanjut terhadap laporan ini. Kami akan layani masyarakat korban ini dengan baik dan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain," sambungnya.
Diketahui, kasus dugaan perundungan itu terungkap setelah tujuh bulan setelah kejadian. Tepatnya dugaan perundungan itu terjadi pada 7 Februari 2023 lalu.
Dalam peristiwa itu, seorang siswa berusia 10 tahun mengalami patah tulang lengan kanannya. Selain itu, kondisi ini terjadi di dalam kulit sehingga mengoyak daging lengan atas. Saat ini, korban masih dalam pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Sukabumi.