SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan orang diduga ormas yang berasal dari Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggeruduk kantor salah satu perusahaan leasing di Jalan Brawijaya, Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Senin malam (30/10/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, kedatangan sekelompok ormas itu diduga bermula ketika adanya penarikan satu unit mobil Toyota Rush warna putih dengan nomor polisi B 2335 KVF milik seorang warga Cikarang Bekasi.
Kapolsek Gunungpuyuh Mapolres Sukabumi Kota AKP Maulana Arif membenarkan kejadian ini. Ia bahkan menengahi kedua belah pihak yang berseteru.
Adapun kronologinya, Arif menuturkanpada hari Senin 30 Oktober 2023 sekitar pukul 12.00 WIB terjadi penarikan mobil milik warga Cikarang Bekasi di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi oleh pihak leasing.
"Leasingnya Mandiri Utama Finance Cikarang Kabupaten Bekasi. Yang punya mobil orang Cikarang cuman mobilnya lagi ada di Sukabumi, dipake sama saudaranya mungkin, ketemu di Kadudampit sama pihak leasing dan ditariklah mobilnya sekitar jam 12.00 WIB, nunggaknya 12 bulan," tutur dia.
Setelah mediasi, kata Arif, kesepakatannya unit mobil akan dititipkan sementara di Mapolsek Gunungpuyuh hingga batas waktu tiga hari. Setelah kesepakatan itu dibuat, pihak terkait diwajibkan untuk menyelesaikan perkara yang dihadapinya.
"Untuk sementara, mobil ini dititipkan di Polsek, yang netral kami tidak memihak ke pihak manapun. Intinya minta waktu sampai dengan tiga hari untuk menyelesaikan persoalan ini, nanti setelah selesai disana (Cikarang) kemudian menghubungi kesini menyampaikan bahwa kami sudah selesai," pungkasnya.