SUKABUMIUPDATE.com - PT Tanur Muthmainnah Tour membantah terlibat dalam kasus gagal berangkat 120 calon jemaah umrah asal Sukabumi, Jawa Barat.
Direktur Humas PT Tanur Muthmainnah, Salmin Abdullah Nahdi menegaskan bahwa AG dan CP, oknum yang menjadi dalang gagal berangkatnya 120 calon jemaah tersebut sudah diberhentikan sejak 2 Oktober 2022 lalu, melalui surat bernomor SKP/01-02/TMT/2022.
"Kedua orang tersebut kami berhentikan karena telah melanggar kode etik," kata Salmin dalam keterangan tertulisnya yang diterima sukabumiupdate.com, Selasa (31/10/2023).
Menurut Salmin, Tanur Muthmainnah juga tidak pernah menerima pemberitahuan pendaftaran maupun pembayaran atas 120 calon jemaah umrah itu. Padahal, dalam banyak kesempatan bahwa transaksi pembayaran yang sah hanya melalui rekening pusat Tanur Muthmainnah.
"Kami sangat dirugikan dalam hal ini," tegas Salmin.
Baca Juga: Batal Berangkat Umrah, Puluhan Jemaah Datangi Kantor Travel di Cikole Sukabumi
Terkait kasus ini, Tanur Muthmainnah telah mengambil sejumlah langkah, salah satunya dengan menerjunkan Tim Humas untuk mencopot seluruh atribut Tanur Muthmainnah yang terpasang di kantor para oknum.
"Kami juga melakukan klarifikasi ke media. Dan kami siap menjadi saksi untuk membantu berjalannya proses hukum jika diperlukan," pungkas Salmin.
Sebelumnya diberitakan, puluhan jemaah mendatangi kantor penyedia jasa travel haji dan umrah di Jalan Raya Sukaraja-Sukabumi, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Senin malam, 30 Oktober 2023. Mereka mengaku batal berangkat ke tanah suci padahal telah memulai perjalanan menggunakan bus.
Pantauan di lokasi pada Senin malam sekira pukul 22.15 WIB, puluhan jemaah umrah berseragam batik, lengkap dengan kopernya masing-masing, mendatangi kantor penyedia jasa travel itu dengan situasi tegang. Petugas kepolisian dari Polres Sukabumi Kota berjaga di lokasi supaya kondisi tetap kondusif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi sukabumiupdate.com, terdapat kurang lebih 120 jemaah umrah yang batal berangkat. Rinciannya, 80 orang telah melunasi pembayarannya, sedangkan 40 jemaah lainnya dikabarkan belum lunas sehingga tidak memiliki visa untuk mendarat di Arab Saudi.
Kapolsek Cikole AKP Cepi Hermawan mengatakan pihaknya sempat memfasilitasi mediasi kedua belah pihak agar situasi tetap kondusif dan persoalan dapat terselesaikan.
"Kami coba memediasi jemaah dengan pihak travel supaya tidak terjadi gangguan kamtibmas. Saya juga tidak mencari siapa yang salah, siapa yang benar, karena harus melalui proses. Ada juga sebagian yang menyadari (duduk perkara), dan ada sebagian yang tidak," katanya.