SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Sukabumi. Senin (30/10/2023).
Unjuk rasa mahasiswa tersebut dalam rangka mengkritisi kinerja DPRD Kota Sukabumi hingga persoalan semrawutnya penataan Kota Sukabumi.
Dari pantauan sukabumiupdate.com, para mahasiswa itu tiba di depan Balai Kota Sukabumi sekira pukul 13:30 WIB, kemudian dilanjutkan hingga berakhir di depan gedung DPRD Kota Sukabumi sekira pukul 17:00 WIB.
Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Hasbi Raudhul Ulum mennilai penataan Kota Sukabumi semrawut mulai dari pusat pemerintahan, pusat perekonomian, peraturan parkir, hingga minimnya ruang terbuka hijau.
Baca Juga: Lahan Bambu Seluas 1 Hektare di Gunungguruh Sukabumi Terbakar
"Penataan PKL harus diatur oleh pemda. Tapi nyatanya PKL ditempatkan di trotoar. Bukan salah PKL, tapi kegagalan pemerintah kota karena tidak memiliki tempat relokasi," ujar Hasbi kepada sukabumiupdate.com seusai aksi pada Senin (30/10/2023).
Tak hanya itu, mereka juga menyinggung terkait realisasi retribusi parkir yang tidak sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam peraturan daerah (perda) no 16 tahun 2011 tentang retribusi parkir di jalan umum.
"Segudang permasalahan muncul mulai dari potensi pendapatan parkir yang tak mendapat pendapatan yang maksimal, ruang terbuka hijau yang masih jauh dari kata layak dan cocok, tata kota yang masih belum ideal, serta pemerintah belum dapat menangani permasalahan pedagang kaki lima dan sektor UMKM," kata dia.
Dalam hal ini, mereka menuntut pemerintah untuk melakukan perubahan terkait perda pelayanan parkir. Pasalnya mereka mengira ada potensi pendapatan parkir yang dinilai tidak mendapatkan nilai maksimal. Masyarakat dikenakan biaya Rp2.000 padahal dalam Perda yang ditentukan biaya parkir hanya Rp1.000.
Baca Juga: Buntut Seleksi Ulang Anggota KPU, Tahapan Pemilu di Sukabumi Bakal Terhambat
Selain itu, mereka juga menganggap ada solusi yang sebetulnya dapat dimaksimalkan untuk melakukan penataan para pedagang atau PKL di Kota Sukabumi yaitu dengan memanfaatkan kawasan terminal lama (Degung) dibarengi dengan rekayasa keramaian.
"Pemanfaatan terminal lama Degung sebagai pusat kuliner yang menampung para pedagang kaki lima serta pelaku UMKM Kota Sukabumi dengan melakukan rekayasa keramaian pada kawasan tersebut," ucapnya.
Kemudian, di depan gedung DPRD Kota Sukabumi, para mahasiswa juga menyoroti kinerja Anggota DPRD yang tidak berjalan sebagaimana mestinya selaku legislatif.
"Mendesak DPRD Kota Sukabumi segera melakukan pembahasan mengenai ruang terbuka hijau. Mendesak DPRD untuk menjalankan tugas controlling-nya terhadap Pemda dalam hal penanganan sampah di Kota Sukabumi," ucapnya.
Baca Juga: 2,5 Ton Sampah Diangkut dari Gunung Gede, Ada Kondom hingga Celana Dalam
Nampak Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman dan Wakil Ketua DPRD Zona Arizona menerima unjuk rasa para mahasiswa.
Kepada para mahasiswa, Kamal mengucapkan terima kasih kritikan dan masukannya. Untuk selanjutnya masalah adik-adik ingin berbicara dengan kami, pimpinan dan anggota dewan sebenarnya kita siap di mana saja.
"Kami siap sesuai dengan masukan dari (petugas) pengamanan, pengaman ini yang bertanggungjawab bukan kami. Kami setuju tapi ada pembatasan, perwakilan, kan ini juga yang bicara juga tidak semua. Supaya tertib karena ruangannya juga terbatas," kata Ketua DPRD.