SUKABUMIUPDATE.com - Kesedihan masih menyelimuti keluarga Ariansyah (41 tahun), pengendara sepeda motor yang diduga menjadi korban tabrak lari di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Istrinya, Neneng Cicih (42 tahun), berharap pihak yang diduga menabrak suaminya bisa bertanggung jawab.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Cibarusah, tepatnya di depan Cafe Anugrah, Kampung Cibarusah RT 01/04 Desa Tanjung, Kecamatan Jampangkulon, Minggu petang, 22 Oktober 2023. Polisi menyebut Ariansyah sempat menyerempet pejalan kaki lalu oleng dan terjatuh, kemudian diduga tertabrak mobil dan meninggal.
"Semuanya diserahkan ke pihak berwajib. Sementara dari keluarga, diwakili kakak almarhum. Kalau memang ada dugaan tabrak lari, berharap yang menjadi pelaku bisa bertanggung jawab. Tapi kalau tidak ada kabar dan kelanjutannya, kami ikhlas dan semoga almarhum bisa tenang," kata Neneng di rumahnya, Senin (30/10/2023).
Baca Juga: Polisi Beberkan Kronologi Tabrak Lari Tewaskan Pemotor di Jampangkulon Sukabumi
Ariansyah merupakan warga Kampung Cikangkung RT 15/05 Kelurahan Jampangkulon. Ketika kejadian, dia mengendarai sepeda motor Honda MegaPro nomor polisi F 6096 UL dari arah Kecamatan Waluran menuju Jampangkulon. Saat itu, terdapat pejalan kaki yang tiba-tiba menyeberang sehingga terserempet oleh korban.
Polisi mengatakan Ariansyah oleng dan terjatuh serta pada saat bersamaan datang mobil atau kendaraan roda empat dari arah yang berlawanan dan diduga menabrak Ariansyah yang sudah terjatuh. Kendaraan roda empat tersebut langsung melaju dengan kecepatan tinggi dan polisi menyebut kasus ini diduga merupakan tabrak lari.
Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis terbaru mengatakan kasus ini sudah dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polres Sukabumi. "Sudah kami limpahkan ke Unit Laka Lantas Polres Sukabumi," katanya. Diketahui, Ariansyah meninggalkan seorang istri dan dua anak yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama dan sekolah dasar.