SUKABUMIUPDATE.com - Kabupaten Sukabumi bakal kembali memiliki gedung bioskop. Lokasinya, di Desa Karangtengah Kecamatan Cibadak. Izin pembangunan tempat untuk menonton pertunjukan film dengan menggunakan layar lebar itu, kini tengah berproses.
Kabar ini terungkap usai adanya rapat koordinasi antara PT Surya Anugerah Media dengan pemerintah desa Karangtengah, MUI Cibadak hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi di Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, Rabu 25 Oktober 2023.
Konsultan PT Surya Anugerah Media, Tomi Ardi mengatakan, dalam rapat tersebut, pihaknya tengah mengurus proses perizinan untuk mendirikan bioskop di wilayah yang terkenal dengan Nayor-nya itu.
"Pada prinsipnya semua mendukung. Kami sedang mengurus proses perijinan sampai dengan terbitnya persetujuan bangunan gedung," ujar Tomi kepada awak media.
Baca Juga: Tahun 2020 Movieplex Hadir, Ini 10 Bioskop yang Pernah Ada di Sukabumi Sebelumnya
Terkait proses perizinan yang sudah dijalankan, Tomi menyebut pihaknya telah mengantongi surat keterangan domisili, rekomendasi Camat serta surat keterangan dari MUI Cibadak.
"Disamping itu sesuai dengan PP nomor 5 tentang perizinan perusahaan beresiko, kita juga sudah mengantongi nomor induk berusaha dan persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang (PKPR). Jadi dari sisi legal formal tidak ada soal untuk proses perijinan itu," jelasnya.
Lebih lanjut Tomi membeberkan rencana pembangunan gedung bioskop di Cibadak tersebut. Ia menyebut akan dibangun tiga gedung yang nantinya bisa menampung ratusan penonton.
"Rencananya ada tiga gedung, untuk satu gedung itu berkapasitas 102 sheet (kursi), sehingga total sheet itu 306. Dari lahan yang dikuasai kurang lebih 3.005 meter persegi dan luas bangunan itu di bawah 1.000 meter persegi," paparnya.
Ia berharap pembangunan Gedung Bioskop ini kedepannya memiliki kebermanfaatan baik bagi pelaku usaha, masyarakat maupun pemerintah daerah.
"Karena dari sisi positif akan terbuka banyak peluang tenaga kerja, khususnya akan ada pengembangan pusat keramaian yang mendukung perencanaan kota kecamatan Cibadak," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Nina Widiawati menyatakan Pemerintah Daerah senantiasa mendukung segala bentuk investasi yang masuk di wilayahnya. Karena hal tersebut tentunya bakal berdampak pada peningkatan ekonomi daerah serta menyerap tenaga kerja.
Untuk tahapan perizinan pembangunan bioskop di Cibadak ini, lanjut Nina, baru dalam tahap pembahasan surat keterangan rencana kota (SKRK).
"Setelah terbit SKRK lalu surat pernyataan kesanggupan pengelolaan pemantauan lingkungan hidup (SPPL) akan terbit otomatis. Selanjutnya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin parkir, kami ingatkan layanan dasarnya harus ditempuh," tuturnya.
Nina mengingatkan kepada pengusaha bioskop tersebut bahwa sebelum semua proses izin itu selesai, agar tidak ada aktivitas pembangunan terlebih dahulu.
"Mudah-mudahan dalam prosesnya lancar dan kondusif," tandasnya.
Berdasarakan catatan sukabumiupdate.com, Kabupaten Sukabumi dulu sempat memiliki gedung bioskop, yakni Bioskop Sinar Surya dan Cicurug Theatre.
Sinar Surya berada di pusat Kota Cibadak, Jalan Suryakencana, kini bangunan bioskop tersebut telah berubah menjadi Toko Bungsu. Sedangkan Cicurug Theatre berada di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cicurug, tepatnya di lantai dua gedung lama Pasar Cicurug.