SUKABUMIUPDATE.com - Warga yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Konservasi (Pokmasi) Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, mengecam keras masih adanya tangan-tangan jahil yang menebang pohon mangrove di sekitar Pantai Cikadal Geopark Ciletuh Palabuhanratu.
"Kami menyayangkan masih ada aksi penebangan pohon mangrove. Padahal kami bersama Pokmasi terus menerus melakukan penanaman pohon mangrove atau bakau disekitar Pantai Cikadal," ucap Jujun Junaedi warga setempat kepada sukabumiupdate.com, Minggu (29/10/2023).
Jujun mengaku baru mengetahui adanya satu batang pohon yang ditebang pada hari ini. Kemungkinan pohon itu sudah lama ditebang dengan menggunakan gergaji. "Baru ketahuan hari ini, mungkin kalau penebangannya sudah lama," ujarnya.
Baca Juga: Lestarikan Mangrove di Pantai Cikadal Sukabumi, Puluhan Warga Tanam 2.500 Pohon
Menurut Jujum pada umumnya, pohon mangrove (Rhizophora apiculata) sebagai tumbuhan pengikat tanah membutuhkan waktu setengah tahun untuk menjadi benih layak tanam dengan panjang 20 sentimeter dan berdaun dua pasang. Sedangkan untuk menjadi mangrove yang sanggup jadi penahan gelombang laut, dibutuhkan waktu 5-10 tahun.
"Yang ditebang itu sekitar usia 5 tahunan, dengan tinggi 3 meteran," imbuhnya.