Sang Ayah Kecewa, Terdakwa Kasus Pencabulan Anaknya Divonis Bebas PN Sukabumi

Sabtu 28 Oktober 2023, 21:21 WIB
Persidangan kasus pencabulan anak dibawah di Sukabumi, Terdakwa di vonis bebas | Foto : Ist

Persidangan kasus pencabulan anak dibawah di Sukabumi, Terdakwa di vonis bebas | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Yudi (39 tahun) seorang ayah yang menggantungkan harapannya terhadap keputusan hakim saat berjalannya sidang putusan kasus dugaan pelecehan terhadap anaknya yang masih berusia 15 tahun, terpaksa pupus. Pasalnya, Hakim menyatakan oknum guru CS (51 tahun) sebagai terdakwa dinyatakan tidak bersalah dan di vonis bebas, pada Jumat (27/10/2023).

“Sebenarnya saya gak terima dengan hasil keputusan hakim, maksudnya ini salah di mata hukum, kok ternyata tidak,” kata Yudi kepada sukabumiupdate.com pada Sabtu (28/10/2023).

Yudi mengatakan, saat ini kondisi anaknya mengalami trauma berat. Bahkan sempat melukai dirinya sendiri dampak kasus tersebut.

“Anak saya itu sekarang mentalnya kena, saking menutupi malunya dia di sekolah sampai dia melukai badan sendiri pakai jarum, pakai silet. Itu yang saya gak terima,” kata dia.

Baca Juga: Beda Sikap PDIP ke Budiman Sujatmiko dan Gibran? Ini Kata Ahmad Basarah

Menurutnya, keputusan hakim yang memberikan vonis bebas terhadap terdakwa itu sangat tidak adil, pasalnya perbuatan cabul itu dilakukan oleh seorang guru terhadap muridnya sendiri.

“Ternyata gitu gak adil. Padahal perbuatan guru itu, itu kan guru gituin kok bisa pendidik ngelakuin gitu dan ternyata itu gak salah perbuatan gitu. Padahal kan itu yang bikin anak saya sampai sekarang masih di bully,” kata dia.

Yuda juga mengatakan, hingga saat ini ia merasa prihatin terhadap anaknya yang selalu menanyakan kapan dirinya akan lulus dari sekolah itu.

“Kalau pulang dari sekolah, dia nanya kapan ini sekolah (selesai) kok perasaan lama, pengen cepat keluar, malu. Itu perasaan saya, sedihlah selaku orang tua kok gini keputusannya,” ungkapnya.

Terlebih, ia merasa tak habis pikir dengan jalannya persidangan yang memperlihatkan adanya perbedaan pendapat di antara Hakim. Sebelumnya ia merasa senang setelah mendengar pendapat Hakim Ketua yang menyatakan Terdakwa dinyatakan bersalah.

Baca Juga: Cookies Ikan Tuna, Inovasi Kuliner Pelajar SMK Insan Cita Cikakak Sukabumi

Kendati demikian keputusan akhir menyatakan Terdakwa divonis bebas berdasarkan pendapat dari dua Hakim anggota yang menganggap keterangan saksi anak dan korban anak dianggap kontradiktif sehingga menyatakan terdakwa tidak bersalah.

Tak hanya itu, ia mengaku sangat kecewa setiap kali mengingat keputusan Hakim dan kalau mengingat kondisi yang dialami anaknya saat ini.

“Saya gak tau hukum, mungkin inilah hukum di Indonesia ,saya yang nggak tau hukum saja saya yakin (terdakwa bersalah). Kecewalah, kalau melihat anak saya,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat21 Februari 2025, 09:31 WIB

Waspada! Inilah Tanda-Tanda Tubuh Anda Kekurangan Vitamin C

Vitamin C, atau yang juga dikenal sebagai asam askorbat, adalah salah satu nutrisi penting yang memiliki banyak peran vital dalam tubuh.
Ilustrasi Ciri-Ciri Tubuh Kekurangan Vitamin C  Mudah Lelah dan Lemah, Waspada! Inilah Tanda-Tanda Tubuh Anda Kekurangan Vitamin C (Sumber : Freepik/@benzoix)
Sehat21 Februari 2025, 09:00 WIB

Diabetes: Metode Pengobatan Raw Food Terapi untuk Mengelola Gula Darah

Diabetes, cara mengobati dan mengelola gula darah.
Diabetes, cara mengobati dan mengelola gula darah. (Sumber : freepik.com/@pikselmentah.com)
Sehat21 Februari 2025, 08:00 WIB

Sederet Gejala Morning Sickness yang Bisa Dialami Ibu Hamil di Trimester Pertama

Meskipun tidak nyaman, morning sickness umumnya tidak berbahaya bagi ibu maupun bayi.
Ilustrasi. Gejala Morning Sickness yang Bisa Dialami Ibu Hamil di Trimester Pertama (Sumber : Freepik)
Nasional21 Februari 2025, 07:26 WIB

Luhut Sebut Indonesia Tak Gelap, Benarkah? Ini Faktanya

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa Indonesia tidak sedang berada dalam era kegelapan. Namun, data menunjukkan tingginya pengangguran, kemiskinan, PHK, dan maraknya judi online.
Pernyataan Luhut yang menepis anggapan Indonesia dalam kegelapan menuai perhatian. Data menunjukkan tingginya pengangguran, kemiskinan, PHK, dan maraknya judi online. Benarkah Indonesia baik-baik saja? (Sumber : Instagram/@luhut.pandjaitan)
Food & Travel21 Februari 2025, 07:00 WIB

Resep Pempek Kerupuk, Camilan Unik Disiram Kuah Cuko yang Menggugah Selera!

Pempek kerupuk yang praktis dan lezat ini bisa untuk dinikmati sebagai camilan gurih dirumah.
Ilustrasi. Resep Pempek Kerupuk, Camilan Unik Disiram Kuah Cuko yang Menggugah Selera! (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Science21 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 21 Februari 2025, Pagi Berawan dan Siang Potensi Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 21 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 30 Januari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@RobertFrw).
Sukabumi20 Februari 2025, 23:44 WIB

Kusmana Hartadji Pamit, Serahkan Estafet Kepemimpinan Kota Sukabumi ke Ayep-Bobby

Kusmana Hartadji menitipkan Kota Sukabumi kepada pemimpin yang baru dengan harapan keberlanjutan pembangunan yang lebih baik.
Kusmana Hartadji serahkan estafet kepemimpinan Kota Sukabumi kepada Ayep Zaki dan Bobby Maulana. (Sumber Foto: Dokpim Pemkot Sukabumi)
Sukabumi20 Februari 2025, 22:57 WIB

Sertijab Bupati Sukabumi, Marwan Hamami Titip Pesan Pembangunan Berkelanjutan ke Asep Japar

Dalam suasana sertijab penuh haru, Marwan Hamami resmi serahkan estafet kepemimpinan Kabupaten Sukabumi kepada Asep Japar.
Proses Sertijab Bupati Sukabumi dari Marwan Hamami ke Asep Japar. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi20 Februari 2025, 22:16 WIB

Iyos Somantri Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih

Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2025, Iyos Somantri, menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih periode 2025-2030, Asep Japar dan Andreas.
Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2025, Iyos Somantri, (Sumber : Dok Humas Pemkab Sukabumi)
Sukabumi20 Februari 2025, 22:12 WIB

Target 100 Hari Kerja Ayep-Bobby: Penumpasan Korupsi dan Tingkatkan PAD Kota Sukabumi

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2025-2030, Ayep Zaki dan Bobby Maulana secara resmi diterima di Balai Kota Sukabumi.
Ayep-Bobby saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Kamis (20/2/2025). (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)