Sang Ayah Kecewa, Terdakwa Kasus Pencabulan Anaknya Divonis Bebas PN Sukabumi

Sabtu 28 Oktober 2023, 21:21 WIB
Persidangan kasus pencabulan anak dibawah di Sukabumi, Terdakwa di vonis bebas | Foto : Ist

Persidangan kasus pencabulan anak dibawah di Sukabumi, Terdakwa di vonis bebas | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Yudi (39 tahun) seorang ayah yang menggantungkan harapannya terhadap keputusan hakim saat berjalannya sidang putusan kasus dugaan pelecehan terhadap anaknya yang masih berusia 15 tahun, terpaksa pupus. Pasalnya, Hakim menyatakan oknum guru CS (51 tahun) sebagai terdakwa dinyatakan tidak bersalah dan di vonis bebas, pada Jumat (27/10/2023).

“Sebenarnya saya gak terima dengan hasil keputusan hakim, maksudnya ini salah di mata hukum, kok ternyata tidak,” kata Yudi kepada sukabumiupdate.com pada Sabtu (28/10/2023).

Yudi mengatakan, saat ini kondisi anaknya mengalami trauma berat. Bahkan sempat melukai dirinya sendiri dampak kasus tersebut.

“Anak saya itu sekarang mentalnya kena, saking menutupi malunya dia di sekolah sampai dia melukai badan sendiri pakai jarum, pakai silet. Itu yang saya gak terima,” kata dia.

Baca Juga: Beda Sikap PDIP ke Budiman Sujatmiko dan Gibran? Ini Kata Ahmad Basarah

Menurutnya, keputusan hakim yang memberikan vonis bebas terhadap terdakwa itu sangat tidak adil, pasalnya perbuatan cabul itu dilakukan oleh seorang guru terhadap muridnya sendiri.

“Ternyata gitu gak adil. Padahal perbuatan guru itu, itu kan guru gituin kok bisa pendidik ngelakuin gitu dan ternyata itu gak salah perbuatan gitu. Padahal kan itu yang bikin anak saya sampai sekarang masih di bully,” kata dia.

Yuda juga mengatakan, hingga saat ini ia merasa prihatin terhadap anaknya yang selalu menanyakan kapan dirinya akan lulus dari sekolah itu.

“Kalau pulang dari sekolah, dia nanya kapan ini sekolah (selesai) kok perasaan lama, pengen cepat keluar, malu. Itu perasaan saya, sedihlah selaku orang tua kok gini keputusannya,” ungkapnya.

Terlebih, ia merasa tak habis pikir dengan jalannya persidangan yang memperlihatkan adanya perbedaan pendapat di antara Hakim. Sebelumnya ia merasa senang setelah mendengar pendapat Hakim Ketua yang menyatakan Terdakwa dinyatakan bersalah.

Baca Juga: Cookies Ikan Tuna, Inovasi Kuliner Pelajar SMK Insan Cita Cikakak Sukabumi

Kendati demikian keputusan akhir menyatakan Terdakwa divonis bebas berdasarkan pendapat dari dua Hakim anggota yang menganggap keterangan saksi anak dan korban anak dianggap kontradiktif sehingga menyatakan terdakwa tidak bersalah.

Tak hanya itu, ia mengaku sangat kecewa setiap kali mengingat keputusan Hakim dan kalau mengingat kondisi yang dialami anaknya saat ini.

“Saya gak tau hukum, mungkin inilah hukum di Indonesia ,saya yang nggak tau hukum saja saya yakin (terdakwa bersalah). Kecewalah, kalau melihat anak saya,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)