Sang Ayah Kecewa, Terdakwa Kasus Pencabulan Anaknya Divonis Bebas PN Sukabumi

Sabtu 28 Oktober 2023, 21:21 WIB
Persidangan kasus pencabulan anak dibawah di Sukabumi, Terdakwa di vonis bebas | Foto : Ist

Persidangan kasus pencabulan anak dibawah di Sukabumi, Terdakwa di vonis bebas | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Yudi (39 tahun) seorang ayah yang menggantungkan harapannya terhadap keputusan hakim saat berjalannya sidang putusan kasus dugaan pelecehan terhadap anaknya yang masih berusia 15 tahun, terpaksa pupus. Pasalnya, Hakim menyatakan oknum guru CS (51 tahun) sebagai terdakwa dinyatakan tidak bersalah dan di vonis bebas, pada Jumat (27/10/2023).

“Sebenarnya saya gak terima dengan hasil keputusan hakim, maksudnya ini salah di mata hukum, kok ternyata tidak,” kata Yudi kepada sukabumiupdate.com pada Sabtu (28/10/2023).

Yudi mengatakan, saat ini kondisi anaknya mengalami trauma berat. Bahkan sempat melukai dirinya sendiri dampak kasus tersebut.

“Anak saya itu sekarang mentalnya kena, saking menutupi malunya dia di sekolah sampai dia melukai badan sendiri pakai jarum, pakai silet. Itu yang saya gak terima,” kata dia.

Baca Juga: Beda Sikap PDIP ke Budiman Sujatmiko dan Gibran? Ini Kata Ahmad Basarah

Menurutnya, keputusan hakim yang memberikan vonis bebas terhadap terdakwa itu sangat tidak adil, pasalnya perbuatan cabul itu dilakukan oleh seorang guru terhadap muridnya sendiri.

“Ternyata gitu gak adil. Padahal perbuatan guru itu, itu kan guru gituin kok bisa pendidik ngelakuin gitu dan ternyata itu gak salah perbuatan gitu. Padahal kan itu yang bikin anak saya sampai sekarang masih di bully,” kata dia.

Yuda juga mengatakan, hingga saat ini ia merasa prihatin terhadap anaknya yang selalu menanyakan kapan dirinya akan lulus dari sekolah itu.

“Kalau pulang dari sekolah, dia nanya kapan ini sekolah (selesai) kok perasaan lama, pengen cepat keluar, malu. Itu perasaan saya, sedihlah selaku orang tua kok gini keputusannya,” ungkapnya.

Terlebih, ia merasa tak habis pikir dengan jalannya persidangan yang memperlihatkan adanya perbedaan pendapat di antara Hakim. Sebelumnya ia merasa senang setelah mendengar pendapat Hakim Ketua yang menyatakan Terdakwa dinyatakan bersalah.

Baca Juga: Cookies Ikan Tuna, Inovasi Kuliner Pelajar SMK Insan Cita Cikakak Sukabumi

Kendati demikian keputusan akhir menyatakan Terdakwa divonis bebas berdasarkan pendapat dari dua Hakim anggota yang menganggap keterangan saksi anak dan korban anak dianggap kontradiktif sehingga menyatakan terdakwa tidak bersalah.

Tak hanya itu, ia mengaku sangat kecewa setiap kali mengingat keputusan Hakim dan kalau mengingat kondisi yang dialami anaknya saat ini.

“Saya gak tau hukum, mungkin inilah hukum di Indonesia ,saya yang nggak tau hukum saja saya yakin (terdakwa bersalah). Kecewalah, kalau melihat anak saya,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).