SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota membenarkan adanya pengamankan orang dan sejumlah barang dari beberapa rumah di wilayah hukumnya oleh tim Densus 88 Anti Teror. Polisi meminta publik menunggu keterangan resmi dari mabes Polri terkait hal tersebut.
Hal tersebut diungkap oleh Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih kepada wartawan, Sabtu (28/10/2023). Astuti membenarkan ada operasi yang dilakukan tim Densus 88 pada hari Kamis dan Jumat (26/27 Oktober 2023) di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
"Iya kami dari Polres Sukabumi Kota hanya membantu dalam proses penegakkan hukum yang dilakukan Densus 88 Mabes Polri," ujar Astuti.
Ia membenarkan ada orang dan sejumlah barang yang diamankan dari operasi tersebut.
"Benar ada barang bukti (diamankan) dan ada beberapa pelaku yang diamankan, tapi untuk lebih jelas soal pelaku yang diamankankan nanti Mabes Polri yang akan menerangkan," kata Astuti. Dia menambahkan selain Polres Sukabumi Kota, dalam operasi tersebut Densus 88 juga dibantu oleh Polres Sukabumi dan Polres Cianjur.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis malam, 26 Oktober 2023, tim Densus 88 enangkap dua terduga teroris berinisial R dan R di wilayah Desa/Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi. Seusai penangkapan, penyidik kemudian menggeledah dua rumah warga di Kampung Gunung Batu, Desa/Kecamatan Kebonpedes selama kurang lebih tiga jam pada Jumat, 27 Oktober 2023 siang.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Sukabumi, Sita Buku Hingga Panci
Pantauan langsung sukabumiupdate.com di lokasi, saat itu sekitar pukul 15.30 WIB, suasana di Kampung Gunung Batu terasa mencekam, puluhan polisi bersenjata lengkap berjaga dan terbagi di beberapa lokasi di sekitar area rumah terduga teroris.
Kepala Desa Kebonpedes Dadan Apriandani mengaku tidak mengetahui secara detail terkait kronologi penangkapan dua terduga teroris tersebut. Ia baru tahu usai diberi kabar adanya penggeledahan dua rumah warganya dari pihak Polres Sukabumi Kota.
"Saya juga belum tahu pasti (penangkapan) ini. Ba’da Jumat sekitar jam 14.00 kedengaran ada bisik-bisik penggerebekan, setelah itu sekitar jam 15.00 saya di telepon Kabag Ops Polres Sukabumi Kota (Kompol Tahir Muhiddin) mau ada penggeledahan rumah katanya," ujar Dadan di lokasi kepada wartawan.
Baca Juga: 27 Terduga Teroris Kelompok Anshor Daulah Ditangkap Densus, 17 Warga Jabar
Dadan melihat surat perintah pemeriksaan dalam proses penggeledahan terduga teroris tersebut. Menurutnya sejumlah benda yang diduga barang bukti diamankan petugas Densus 88, mulai dari sepatu, tas, panci, golok, busur panah hingga sejumlah buku.
"Untuk orang yang diamankan berInisialnya R dan R (keduanya laki-laki) diperkirakan usianya 25-27 tahun. Profesi, satu pedagang dan satu lagi guru ngaji. Salah satu pria yang diamankan adalah eks napiter (napi teroris) kasus bom Jakarta," ujar Dadan.