SUKABUMIUPDATE.com - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris berinisial R dan R di Kebonpedes Kabupaten Sukabumi, Kamis 26 Oktober 2023 malam.
Seusai penangkapan, tim Densus 88 kemudian menggeledah dua rumah warga tersebut di Kampung Gunungbatu, Desa/Kecamatan Kebonpedes selama kurang lebih tiga jam pada Jumat (27/10/2023) siang.
Pantauan langsung sukabumiupdate.com di lokasi, saat itu sekitar pukul 15.30 WIB, suasana di Kampung Gunung batu terasa mencekam, pasalnya puluhan polisi bersenjata lengkap sedang berjaga dan terbagi di beberapa lokasi di sekitar area rumah terduga teroris.
Kepala Desa Kebonpedes Dadan Apriandani mengaku tidak mengetahui secara detail terkait kronologi penangkapan dua terduga teroris tersebut. Ia baru tahu terkait hal tersebut usai diberi kabar adanya penggeledahan dua rumah warganya dari pihak Polres Sukabumi Kota.
"Saya juga belum tahu pasti (penangkapan) ini. Ba’da Jumat sekitar jam 14.00 kedengaran ada bisik-bisik penggerebekan, setelah itu sekitar jam 15.00 saya ditelepon Kabag Ops Polres Sukabumi Kota (Kompol Tahir Muhiddin) mau ada penggeledahan rumah katanya," ujar Dadan di lokasi.
Baca Juga: Hakim Beda Pendapat, Oknum Guru Terdakwa Pencabulan di Sukabumi Divonis Bebas
"Barusan densus 88 menggeledah rumah warga saya sendiri ada 2 orang, barusan juga minta keterangan dari pimpinan Densus 88 tetapi tidak memberikan keterangan, tetapi ada warga desa Kebonpedes yang terindikasi (terorisme)," sambungnya.
Keyakinannya menguat ketika ia melihat surat perintah pemeriksaan. Dalam proses penggeledahan, menurutnya sejumlah benda yang diduga barang bukti kasus tersebut diamankan petugas Densus 88. Seperti, sepatu, tas, panci, golok, busur panah hingga sejumlah buku.
"Inisialnya R dan R (keduanya laki-laki) yang diperkirakan usianya 25-27 tahun. Profesi dari keduanya adalah satu pedagang dan satu lagi guru ngaji. Dan kebetulan yang satu adalah eks napiter yang pernah terkena kasus yang sama (bom) di Jakarta," ujar Dadan.