SUKABUMIUPDATE.com - Polisi tengah memburu lima orang pembawa peti kayu berisi ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp105 juta ke salah satu vila di Cibunar, Desa Gedepangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
Kasus ini terungkap setelah penjaga vila bernama Muhammad Alif Luki Karim (42 tahun) mencurigai gerak gerik terduga pelaku dari CCTV.
Luki kemudian menceritakan awal mula kemunculan terduga pelaku hingga ciri-cirinya. Ia mengatakan, para terduga pelaku memesan villa melalui telpon pada Rabu 10 Oktober 2023 untuk ditempati dua hari, Sabtu-Minggu, 14-15 Oktober 2023.
"Sebenernya awal-awal kaya tamu biasa, dia ngeboking dulu, itu hari Rabu, kemudian masuk check-in Sabtu malem sekitar jam 19:00 WIB," ujar Luki kepada sukabumiupdate.com via sambungan telpon, Rabu (25/10/2023).
Kecurigaan Luki dimulai sejak kedatangan para pelaku, ia merasa ada gerak gerik yang berbeda dengan para tamu pada umumnya. Pasalnya ke-5 terduga pelaku yang semuanya berjenis kelamin laki-laki itu seolah memiliki peran masing-masing.
"Yang pertama datang satu motor ada dua orang, kemudian dia masuk ke vila yang satunya diam depan vila yang satunya lagi masuk dalam vila. Kemudian selang 10 menitan dateng yang pake mobil avanza silver, keluar semua salaman, cuma ada kecurigaan juga. Biasanya tamu yang sering sewa villa ada yang ngobrol dulu nanya-nanya, ini nggak, langsung masuk semua, saya tunggu diluar ternyata nggak ada yang keluar selama 5 menitan," kata dia.
Baca Juga: Dalam Peti Kayu, Heboh Penemuan Ratusan Lembar Rp100 Ribu di Cibunar Sukabumi
"Udah itu saya masuk kamar mantau di CCTV, setelah mantau barulah ada yang keluar satu orang itu lebih meyakinkan lagi gerak geriknya beda, dia mengawasi seluruh area di luar villa itu," tambah dia.
Selang 15 menit, melalui rekaman cctv, Luki melihat empat orang yang keluar dari dalam vila dan menuju mobil. Saat itulah diketahui para terduga pelaku megeluarkan sebuah peti berukuran besar yang kemudian dimasukan kedalam villa.
"Dari situlah saya merasa kok ada yang aneh, setelah saya keluar laporan ke RW setempat, laporan sekitar jam 8 malam. Saya udah gak enaklah feeling liat gerak gerik kaya gitu, bawa barang juga ke dalem, baru saya laporan ke RW minta sarannya harus gimana," ucapnya.
Atas arahan Rw setempat, kemudian Luki mencoba untuk meminta identitas para pelaku dan sempat memoto KTP untuk diberikan kepada RW setempat dan didapati identitas salah satu terduga pelaku yang menunjukan dari daerah Cirebon, Jawa Barat.
Kendati demikian, ia menduga para pelaku bukan orang jauh, melainkan seperti orang Sukabumi yang terlihat dari cara berpakaiannya yang menggunakan pakaian seadanya.
"Itu kalau pakaian kebanyakan pake celana pendek kaya orang deket masih wilayah Sukabumi, tapi ada juga berpakaian lumayan rapih pakai kemeja," ungkap dia.
Selain itu, kata Luki, ia sempat berbincang dengan salah satu terduga pelaku dan menanyakan asal mereka. Saat itu pelaku menjawab bahwa dia berasal dari daerah Goalpara, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
"Saya sempat ngobrol sama salah satu dari mereka, dia berpakaian kayanya orang deket, saya tanya asalnya dari mana ternyata bener dari Goalpara," ucapnya.
Baca Juga: 19 Khasiat Ubi Jalar Madu, Dari Sukabumi Ekspor hingga Ratusan Ton ke Singapura
Luki juga mengaku, setelah meminta identitas pelaku, ia sempat disuruh oleh pelaku untuk membeli martabak ke Cisaat. Merasa khawatir, Luki tidak menuntaskan permintaan pelaku melainkan hanya keluar villa dengan jarak sekira 30 meter.
"Saya sempet keluar vila cuman gak sampai cisaat, deket-deket vila ada sekitar 30 meteran disitu takutnya ada terjadi apa-apa saya juga udah mulai curiga takut gimana-gimana ditinggalin. Terus saya janjian sama pak rw di depan vila," tuturnya.
Singkat cerita, bersama Rw setempat, Luki sempat menunggu para terduga pelaku hingga pukul 23.00 WIB, hingga akhirnya mereka memutuskan untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian Sektor Kadudampit.
"Jadi sama pak rw saya nungguin semaleman sampai jam 11 malam, baru pak rw lapor ke polisi, jam 11 udah gak ada orang di vilanya," tukasnya.
Tak lama, Pihak Kepolisian datang dan meminta ijin untuk membongkar pintu dalam keadaan terkunci, setelah dibongkar, di dalam kamar didapati satu peti berukuran cukup besar.
"Pas malam itu kan udah gak ada orang, jadi saya cek dulu cctv sama rw, terus udah yakin bahwa ini modus penipuan, pak rw langsung laporan sama polisi, pilisi dateng langsung minta izin buat ngedobrak pintu takutnya di dalem kejadi apa-apa," kata dia.
"Udah saya izinin baru didobrak, masuk ke dalem, pas di kamar, kamar juga ada satu yang dikunci, polisi juga emang curiga. Sedangkan barang yang diangkut ke dalam vila itu belum tau di kamar yang mana, kan ada 3 kamar, makanya kamar yang dikunci itu didobrak, pas didobrak ternyata ada peti itu," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, hasil pemeriksaan di lokasi, pihaknya menemukan peti berisi uang palsu itu yang diduga ditinggalkan para terduga pelaku sebelum polisi datang. Polisi sempat menunggu kelima orang tersebut kembali sebelum akhirnya merilis kasus ini ke publik pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Kemarin ditemukan dalam kondisi tidak ditemukan orang yang membawa (terduga pelaku). Tapi berdasarkan keterangan dari warga yang melihat, kita sudah mengantongi ciri-cirinya. Kita akan mengembangkan. Mohon doanya sehingga kita dapat menangkap para pelaku," kata Ari kepada sukabumiupdate.com pada Sabtu (21/10/2023).