SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman didampingi jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengikuti Rapat Rekonsiliasi Perhitungan Persentase Daerah Penghasil dan Daerah Pengolah Panas Bumi Tahun 2024 yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia di Hotel Westlake Resort Yogyakarta, Kamis (25/10/2023).
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka perhitungan persentase Daerah Penghasil dan Daerah Pengolah Panas Bumi untuk Dana Bagi Hasil (DBH) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Bonus Produksi Panas Bumi.
“Saat ini rekon masih berlangsung. Hasilnya bagi Kabupaten Sukabumi berupa DBH PNBP panas bumi,” ujar Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Bapenda Kabupaten Sukabumi Windy Hidayat via pesan singkat kepada sukabumiupdate.com, Kamis siang.
Windy menuturkan, dari kegiatan tersebut akan diperoleh hasil perhitungan persentase DBH PNBP yang akan dijadikan acuan dalam penyaluran PNBP panas bumi bagi Kabupaten Sukabumi sebagai daerah penghasil.
"Harapannya tentu menambah kas daerah untuk tahun 2023 triwulan 3. Mudah-mudahan bisa tersalurkan DBH-nya" tandasnya. (ADV)