SUKABUMIUPDATE.com - Gedung Graha Pemuda yang berdiri di Jalan Raya Ahmad Yani, tepatnya di komplek GOR Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dibiarkan mangkrak.
Dari informasi yang dihimpun, pembangunan itu dimulai sejak tahun 2018 silam, namun hingga kini bangunan tersebut tak kunjung selesai.
Pantauan sukabumiupdate.com dilapangan banguan Gedung Graha Pemuda sudah berdiri sekitar 80 persen, namun bangunan tersebut dibiarkan hingga dipenuhi ilalang dan beberapa fasilitas terlihat sudah mulai rusak sampai keropos.
Dari penelusuran sukabumiupdate.com, dilihat anggaran pembangunan itu tercatat di halaman LPSE Kabupaten Sukabumi, pembangunan Graha Pemuda telan anggaran miliaran.
Baca Juga: Ubi Jalar Madu Sukabumi Tembus Pasar Ekspor, Butuh Ratusan Ton per Minggu
Dilihat LPSE Kabupaten Sukabumi, pembangunan Graha Pemuda dilakukan empat kali tender.
Tender pertama dilakukan pada tahun 2018 dengan nilai Rp 8,5 miliar, serta lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pekerjaan mekanikal dan elektrikal, pekerjaan jalan dan lanskap. Satuan kerja di tahun anggaran 2018.
Tender kedua di tahun 2019, anggaran mencapai Rp 1,5 miliar.
Lalu di tahun 2021, tepatnya tanggal 2 Juli 2021 pembangunan kembali dilanjutkan, berdasarkan data LPSE anggaran mencapai Rp 3,4 miliar, tetapi di tahun 2021 tender pembangunan lanjutan Gedung Graha Pemuda itu gagal.
Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Jokowi, Partai Demokrat dan Gibran Ikut Disinggung
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengungkapkan bahwa sangat disayangkan bangunan Gedung Graha Pemuda tersebut tak kunjung selesai.
"Itu jadi sayang kan dibangun oleh duit negara yang tentunya (harus, red) diselesaikan, dan konsekuensinya harusnya yang membangun ini juga dikejar, dimana masalahnya. Jadi jangan lepas tanggung jawab," ujar Marwan pada awak media di GOR Palabuhanratu, Senin (23/10/2023).
Menurut Marwan, pembangunan Graha Pemuda tersebut yang didanai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga dirinya menyayangkan atas bangunan tersebut dibiarkan.
"Tapi ya itu, karena kewenangan, kalau kewenangannya dilimpahkan ke kita (Pemkab) model gedung ini (GOR Venue Tinju) sudah dilimpahkan ke kita, nanti kita tinggal menyesuaikan anggaran, kan ini (Graha Pemuda) belum. Gedung pemuda ini dari anggaran provinsi, langsung anggaran itu diserahkan ke kita," terang Marwan.