SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengusut kematian seorang pekerja jaringan internet yang tersengat listrik di Kampung Lodaya RT 02/08, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri menuturkan pihaknya telah membentuk tim guna menyelidiki peristiwa yang terjadi pada hari Minggu 22 Oktober 2023 sekitar pukul 22.20 WIB tersebut. Polisi bakal memeriksa proses perizinan terkait aktivitas pemasangan tiang internet tersebut.
"Kita akan dalami, periksa, kita bikin tim melakukan pendalaman-pendalaman terhadap kejadian malam tadi. Saksi-saksi sudah diperiksa pihak polsek (Polsek Cibadak)," kata Ali di Kantor Satreskrim Polres Sukabumi, Senin (23/10/2023).
Baca Juga: 12 Pekerja Jaringan Internet di Sukabumi Tersengat Listrik, 1 Orang Tewas
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Asep Suhriat menyampaikan kembali kronologi kejadian ini. Bermula saat 5 orang pegawai PT Lintas Arta sedang memasang atau menancapkan tiang ke tanah dengan tinggi tiang sembilan meter.
"Secara tidak sengaja ujung tiang paling atas menempel ke kabel listrik PLN yang mengakibatkan ke 5 orang pegawai tersebut tersengat listrik sehingga terjungkal," kata Asep.
Akibat kejadian tersebut, lanjut Asep, salah satu korban meninggal dunia yaitu Agus Taryana, sedangkan 4 (empat) orang lainnya, Rahmat Hidayat, Afifurohman, Erik Fikriansah dan Supirman mengalami luka bakar di telapak tangan.
"Untuk izin sudah ditempuh atau belum, masih dalam penyelidikan," pungkasnya.