SUKABUMIUPDATE.com - Lapas kelas IIB Sukabumi over kapasitas. Saat ini lapas yang berada di kelurahan Nyomplong Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi tersebut menampung 506 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Padahal kapasitas idealnya hanya 200 WBP saja.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Lapas (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar, Kusnali di sela menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Pisah Sambut Kepala Lapas IIB Sukabumi dari Christo Victor Nixon Toar kepada Gatot Harisaputro.
Menurut Kusnali, idealnya sebuah lapas memiliki lahan kurang lebih 5 hektare untuk sarana pembinaan WBP. Sedangkan lapas kelas IIB Sukabumi hanya memiliki luas 2.400 meter persegi.
"Kita lihat sekarang lapas Sukabumi kecil sehingga overload 200 persen. Idealnya untuk lapas paling tidak 5 hektare, kami juga membutuhkan lahan pertanian untuk sarana pembinaan kemandirian bagi WBP, lahan untuk edukasi. Kalau 5 hektar sudah cukup memadai," ujar Kusnali kepada sukabumiupdate.com, Senin (23/10/2023).
Kusnali menyebut over kapasitas di lapas adalah persoalan klasik yang sudah terjadi sejak lama. Kendati demikian, salah satu solusi yang dapat dilakukannya yakni melakukan pemindahan WBP dari satu UPT ke UPT lain sebelum adanya lapas baru.
"Salah satu solusi yang kami lakukan memindahkan Warga Binaan Pemasyarakatan dari satu UPT ke UPT lain. Tentu salah satu strategi yang paling pokok adalah bagaimana warga binaan ini bisa terjaga," kata dia.
Baca Juga: 886 Napi Lapas Warungkiara Sukabumi Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Diberi Kadeudeuh
Terkait lahan lapas baru, Kusnali mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu lahan tersebut dari pemerintah daerah setempat.
"Mudah-mudahan kita nunggu dari pemda dan ada lahan yang lebih representatif sehingga bisa dibangun lapas yang lebih besar, dengan kapasitas hunian lebih banyak lagi," ucapnya.
"Mudah-mudahan (dari pemda) kita mendapatkan sehingga bisa terbangun lapas yang lebih representatif," pungkasnya.