1 DPO Rampok Minimarket Bojonggenteng Sukabumi Diciduk Polisi di Karawang

Senin 23 Oktober 2023, 15:19 WIB
RBP (34 tahun) mantan karyawan yang diduga terlibat perampokan minimarket di Bojonggenteng Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi

RBP (34 tahun) mantan karyawan yang diduga terlibat perampokan minimarket di Bojonggenteng Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi berhasil menciduk salah satu dari dua DPO pelaku perampokan minimarket, yaitu RBP (34 tahun) di wilayah Karawang, Jawa Barat.

Diketahui, peristiwa perampokan tersebut terjadi di salah satu minimarket di Jalan Raya Bojonggenteng, Kampung Bojonggenteng, Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat 6 Oktober 2023, sekitar 22.00 WIB.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, setelah adanya peristiwa tersebut unit Reskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan pelaku SR (34 tahun) dan dilakukan pengejaran kepada dua tersangka DPO.

"Kemudian tim opsnal gabung unit Reskrim dan Polsek melakukan pengejaran ke dua orang DPO dan berhasil mengamankan satu tersangka RBP usia 34 tahun warga Parakansalak Kabupaten Sukabumi di wilayah Karawang," ujar Maruly Senin (23/10/2023).

Baca Juga: 12 Pekerja Jaringan Internet di Sukabumi Tersengat Listrik, 1 Orang Tewas

Maruly mengatakan bahwa tersangka RBP (34) ini merupakan mantan pekerja minimarket di tempat yang mereka curi, sehingga pelaku RBP mengetahui persis kondisi minimarketnya. 

"RBP karyawan minimarket yang kabur ke Karawang, pengakuan dia pernah bekerja di tempat itu," katanya Maruly.

Sementara itu RBP saat ditanyai oleh Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengaku bahwa pada saat ia kabur ke Karwang pergi ke temannya dengan alesan ingin ikut bekerja.

"ke Karawang. Pelarian sekitar 5 hari, ke kawarang saja satu tempat disitu teman. Teman saya gak tahu (RBP DPO), saya cerita saja pengen ikut kerja," kata RBP.

Setelah SR tertangkap, RBP mengatakan, terdapat polisi yang dateng ke rumahnya lalu, Ia bersama temannya LR (29 tahun) DPO kabur ke wilayah Karawang dengan menggunakan sepedah motor milik LR.

Baca Juga: Dibantu Alat Berat, 13 Jam Padamkan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi

"Ada polisi kerumah pas malamnya, pas loncat, saya berdua sama satu lagi yang belum ketangkap, saya kabur ke kawarang pakai motor teman yang masih DPO," kata RBP.

RBP mengaku bahwa pada saat perampokan terjadi ia melajukan penodongan kepada tiga karywan minimarket menggunakan sajam.

"Peran sebagai eksekutor yang nodong karyawan, yang ngiket teman, yang ngambil barang teman juga, nodong pakai sajam saya, (sajam) punya teman juga," ucap RBP.

Dalam aksi perampokan minimarket tersebut, Kata Maruly, bahwa masih terdapat satu orang DPO yakni LR (29 tahun).

"Dari para pelaku ini masih ada satu orang DPO yang msih dalam pengejaran tim opsnal satreskrim polres Sukabumi yaitu tersangka LR, dan kami menghimbau kepada tersangka agar segera menyerahkan diri atau kita akan melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan," jelasnya.

Baca Juga: 10 Tips Memilih Cushion yang Tepat, Agar Riasan Terlihat Cantik dan Menarik

"Terhadap kedua tersangka yang telah diamankan itu diterapkan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun dan saat ini kedua pelaku dilakukan penahan dalam rangka penyidikan di Satreskrim Polres Sukabumi," tandasnya.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan peristiwa perampokan tersebut terjadi di salah satu minimarket di Kecamatan Bojonggenteng, pada Jumat 6 Oktober 2023, sekitar 22.00 WIB.

"Jadi menjelang toko akan tutup, pada saat karyawan yang berjumlah dua orang akan merapikan toko, lalu pelaku bertiga masuk ke lokasi langsung menodongkan senjata tajam kepada para korban, kemudian mengikat para karyawan dan menyekap para karyawan kemudian mengambil beberapa uang dan juga rokok dan juga DVR," ujar Maruly Senin (16/10/2023).

Maruly menjelaskan, agar aksinya tidak diketahui para pelaku mengambil Digital Video Recorder (DVR) CCTV minimarket. Para pelaku masing-masing berinisial SR (34 tahun) warga Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, kemudian LR (29 tahun) dan RBP (34 tahun) yang merupakan DPO.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Usia Maksimal 70 Tahun dan Dua Kali Maju Capres-Cawapres

"Dari pelaku 3 orang yang berhasil diamankan adalah tersangka SR dengan peran sebagai yang menodongkan karyawan Alfamart melakukan menggunakan pisaunya kemudian mengikatnya, sedangkan LR dan RBP ini masih dalam pengajaran dari para anggota opsnal kita," Ucap Maruly.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)
Produk22 Februari 2025, 11:06 WIB

BUKA Tegaskan Posisi Hukum dalam Sidang PKPU, Harapkan Putusan dari Majelis Hakim

BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan.
BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan. (Sumber : Istimewa.).